1.
Dasar
pendidikan agama Kristen
Landasan
pembelajaran PAK (Pendidikan Agama Kristen) merupakan acuan atau pijakan, titik
tumpu atau titik tolak dalam pencapaian tujuan pendidikan agama Kristen.
Pendidikan agama Kristen yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh
maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan
isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya.
Dengan demikian landasan ynag kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual
yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek PAK diharapkan
sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Berikut
ini adalah dasar alkitab dan hukum negara seputar pendidikan Kristen:
a.
Kitab
Ulangan 6: 4-9
Dalam
tradisi orang Israel “shema” atau perintah Tuhan yang wajib dijalankan karena
hanya dengan pedoman itu umat tidak keluar dari pemeliharaan dan perlindungan
Tuhan.Yang seutuhnya tersimpul di dalam taurat.
Ulangan
6:4-9 di sebut sebagai Syema, suatu panggilan bagi Israel untuk mendengar
Firman Tuhan, “Dengarlah….”,
“Apa
yang kuperintahkan kepadaMu hari ini haruslah engkau perhatikan, haruslah
engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya
apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan,
apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. Haruslah juga engkau mengikatkannya
sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, dan
haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu
gerbangmu.” (ulangan 6:6-9).
Melalui
Syema Israel diajar untuk memilih persekutuan yang intim dengan Tuhan sebagai
prioritas utama. Seluruh aspek kehidupan Israel didasari oleh hubungan cintanya
dengan Tuhan. Di dalam cinta ini terkandung komitmen dan kesetiaan yang
menyeluruh dan total. Syema ini, pertama, harus tertanam dalam hati orang
Israel (ayat 6); kedua , harus tertanam dalam hati anak-anak Israel (ayat 7);
ketiga, harus menjadi bagian hidup sehari-hari mereka (ayat 7); keempat, harus
menjadi identitas pribadi mereka (ayat 8); dan kelima, menjadi identitas
keluarga serta masyarakat Israel (ayat 9). Tiada ada satu bagian pun dalam
kehidupan orang Israel yang terlepas dari relasi mereka dengan Tuhan.
b.
Injil
Matius 28;20
Umat
Kristen yaitu kita semua adalah umat perjanjian baru. Di mana dengan latar
belakang perjanjian lama kini kita hidup dalam kemurnian perintah Tuhan Yesus. Pada
saat Yesus mau meniggalkan murid-muridNya kembali ke sorga, Ia pesankan dengan
jelas perintah ini: “Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah
kuperintahkan kepadamu”, (Matius 28:20).
Inti
dari ajaran Tuhan Yesus adalah hukum kasih. Ini adalah rangkuman ringkas dari
taurat dan kitab Nabi-nabi;
1.
Kasihilah
Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan
segenap akal budimu.
2.
Kasihilah
sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
(Matius
22:37,39).
c.
Dasar
hukum
Undang-undang
dasar 1945
Di
samping pasal-pasal yang implisit berhubungan dengan pendidikan agama Kristen,
terdapat pasal-pasal yang eksplisit yang menunjuk kepadanya.
Pasal
28 ayat 1 dan 2
1.
Setiap
orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan
dan pengajaran, memilih pekerjaan dan memilh tempat tinggal di wilayah negara,
meninggalkannya serta kembali.
2.
Setiap
orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap
sesuai dengan hati nuraninya.
Pasal 29 ayat 2
2. Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan keyakinannya itu.
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003
tentang sisdiknas
Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pasal 12 ayat 1 (a)
(1). Setiap peserta didik pada setiap
satuan pendidikan berhak:
a. Mendapatkan pendidikan agama sesuai
dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;
Pasal 30 ayat 2 dan 3
(2).
Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau
menjadi ahli ilmu agama.
(3).
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,
nonformal, dan informal.
Pasal
37 ayat 1 a
(1).
Kurikulum pendidikan dasar atau menengah wajib memuat:
a.
Pendidikan agama.
Mengacu pada
dasar-dasar tersebut maka PAK dalam sistem pendidikan nasional diselenggarakan
dan wajib dilaksanakan. Artinya jaminan perwujudannya menjadi formal di
Indonesia.
2. Tujuan Pendidikan Agama Kristen.
Thomas M Groome dalam bukunya yang
berjudul “Christian Religius Education” mengedepankan bahwa tujuan PAK adalah
agar manusia mengalami hidupnya sebagai respon terhadap kerajaan Allah di dalam
Yesus. Di Indonesia dalam sisdiknas PAK tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan
iman serta kemampuan siswa untuk dapat memahami dan mengahayati kasih Allah
dalam Yesus Kristus yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara teknis operasionalnya dapat
dijabarkan dalam tujuan dan fungsinya sebagai berikut:
1.Tujuan
a.
Tujuan
umum
1.
Memperkenalkan
Tuhan, Bapa, Putera, dan Roh kudus dan karya-karyaNya.
2.
Menghasilkan
manusia yang mampu menghayati imannya secara bertanggung jawab di tengah masyarakat
yang pluralistik.
b.
Tujuan
khusus
Menanamkan
pemahaman tentang Tuhan dan karyaNya pada siswa sehingga mampu memahami dan
menghayati karya Tuhan dalam hidup manusia.
2.Fungsi
a.
Memampukan anak didik memahami kasih dan karya Tuhan
b. Membantu anak didik dalam
mentransformasikan nilai-nilai kristiani dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam satuan pendidikan maka tujuan
PAK tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1.
Sekolah
Dasar
Siswa mengenal Allah beserta sifat-sifatNya yang maha kasih
sehingga mereka lebih mengasihi dan memuji Dia serta dapat menunjukkan kasihNya
terhadap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ruang lingkupnya mengenal kasih
dan ketaatan kepada Tuhan di dalam Yesus Kristus serta menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
2.
Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama
Siswa memahami dan menyadari tugas dan tanggung jawabnya
sebagai murid-murid Tuhan Yesus Kristus dan menerapkannya dalam masyarakat.
Ruang lingkupnya mengerti kesetiaan Allah, kegagalan manusia dan penggenapan
janji, rasa syukur, iman, dan negara dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari.
3.
Sekolah
Menengah Umum atau Menengah Kejuruan
Siswa memperdalam Pengetahuan tentang pokok-pokok ajaran iman
Kristen serta penerapannya dalam konteks kehidupan pribadi, keluarga, gereja,
dan masyarakat di samping melatih kepekaan terhadap masalah-masalah etis atau
moral masa kini. Ruang lingkupnya pendalaman ajaran Kristen tentang Allah,
manusia, dan kehidupan Kristen sebagaimana dinyatakan dalam alkitab. Penerapannya
dalam kehidupan sebagaimana dinyatakan dalam alkitab. Diterapkan dalam
kehidupan pribadi, keluarga, gereja, masyarakat, dan negara, juga pada masalah
etis/moral masa kini.
Jhon M Nainggolan membagi 4 tujuan pembelajaran PAK dalam
bukunya “menjadi guru agama Kristen”, yakni:
1.
Mengajarkan
firman Tuhan.
Guru PAK senantiasa mengajarkan firman Allah agar siswa
memiliki patokan dalam realita kehidupannya yang akhirnya mengalami perubahan
dari hari ke hari, karena firman Allah bermanfaat untuk mengajar, menyatakan
kesalahan, memperbaiki kelakuan, dan mendidik dalam kebenaran (2 Timotius
3:16).
2.
Membawa
perjumpaan dengan Kristus.
Perjumpaan pribadi dengan Kristus menyebabkan suatu hubungan
antara manusia dengan Allah, dan antar sesamanya serta menghasilkan cara hidup
yang benar. Guru berperan dengan Allah, dan antar sesamanya serta menghasilkan
cara hidup yang benar. Guru berperan dalam membantu peserta didik untuk
mengalami perjumpaan pribadi dengan Kristus. Apabila siswa mengalami perjumpaan
dengandengan Yesus akan mengalami sikap mental yang mengasihi Allah dan
diwujudkan melalui tutur kata, perilaku, pola pikir, dan gaya hidup yang benar
dan hidup dalam iman ketaatannya kepada Tuhan.
3.
Memiliki
kemampuan dan keterampilan melalui 4 prinsip utama dalam PAK:
a.
Learning
to know.
Berhubungan dengan kamampuan konigtiv peserta didik. Kognitiv
peserta didik harus dirangsang untuk mampu berpikir, menganalisa, dan
menginterpretasikan, kaitannya dengan PAK. Pendidik bertugas untuk membuat
bahan pembelajaran dari Alkitab yang bisa merangsang kemampuan peserta didik
yang akhirnya bisa menginterpretasikan dalam kehidupannya. Peserta didik
dimampukan untuk mengetahui segala sesuatu tentang dirinya sendiri, dunianya,
sesama, lingkungannya, dan pengetahuan akan Allah serta segala firmanNya.
b.
Learning
to do.
Pengetahuan peserta didik yang telah diperolehnya dalam
proses belajar diarahkan untuk mengaplikasikannya. Mereka harus belajar untuk
melakukan firman Tuhan. Dengan demikian peserta didik dapat menjadi garam bagi
dunia sebagai orang beriman.
c.
Learning
to be.
Menekankan pada pengembangan potensi kepribadiannya. Peserta
didik diarahkan untuk memiliki integritas hidup di tengah masyarakat. Sebagai
murid Kristus peserta didik diharapkan mampu hidup seperti karakter Tuhan
Yesus.
d.
Learning
to life together.
Peserta didik adalah mahluk individu yang hidup di tengah
mahluk sosial. Berhubung karena hidup di tengah mahluk sosial peserta didik
membutuhkan orang lain. Orang lain merupakan objek pengaplikasian Kasih Allah
dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mahluk sosial inilah siswa mengaktualisasikan
dirinya karena di situ tempat ia bertumbuh, berkembang, bahagia, tabah, dan
lain sebagainya.
e.
Pembentukan
spiritualitas.
Seorang siswa yang memiliki spiritualitas yang bagus maka ia mampu
memahami makna keberadaannya dan bagaimana ia berperan menjadi berkat bagi
orang lain serta memuliakan Allah.

No comments:
Post a Comment