REVIVAL MEDIA
RENUNGAN, KESAKSIAN, KISAH INSPIRATIF, DAN INFO KRISTIANI
Monday, December 5, 2022
Pekabaran Injil di Indonesia dan Pengaruhnya terhadap Pembaruan Masyarakat dan Negara.
Oleh: Merphin Panjaitan.
I.Pendahuluan.
Injil Yesus Kristus muncul di tengah bangsa Yahudi, dan pekabarannya pertama di tujukan kepada masyarakat Yahudi; dan ditempat orang menyambut Injil Yesus Kristus, disana terbentuk jemaat-jemaat kecil. Pada awalnya tampak seperti suatu sekte dalam agama Yahudi, karena orang Kristen awal ini masih mengunjungi Bait Allah di Yerusalem. Tetapi terlihat juga perbedaannya dengan Yahudi, karena mereka percaya dan mengajarkan bahwa Yesus dari Nazaret adalah Mesias yang dijanjikan itu. Taurat, Bait Allah dan sinagoge lambat laun menjadi kurang penting bagi orang Kristen. Pemisahan ini semakin jelas terlihat setelah pembunuhan Stefanus. Orang Kristen dianiaya oleh Sanhedrin, dan mereka lari ke berbagai tempat lain; dan dengan jalan ini Injil mulai dikabarkan di luar negeri, pada awalnya kepada orang Yahudi saja, tetapi juga kepada bangsa-bangsa lain. Pertama di Anthiokia, dan di sanalah pengikut Yesus Kristus mulai disebut “orang Kristen”. Dari Anthiokia, Paulus dan Barnabas diutus ke berbagai tempat lain, dan Injil Yesus Kristus tidak terkurung lagi dalam batas-batas adat dan agama Yahudi. Pada masa setelah rasul-rasul, sekitar 70 sampai 140 M, Injil dengan cepat menyebar luas. Segera muncul jemaat-jemaat Kristen di tanah Siria, Asia Kecil, Yunani, Mesir, Mesopotamia, Italia dan di berbagai tempat yang lebih jauh. Dalam perjalanan sejarahnya, Gereja sampai pada ketetapan bahwa pernyataan Tuhan telah diakhiri Perjanjian baru. Gereja tunduk kepada kuasa yang lebih tinggi dan lebih tua daripada kuasanya sendiri, yakni kuasa Firman Tuhan yang terdapat dalam Alkitab. Secara tradisi diakui Gereja tidak memiliki kuasa sendiri, dan dikemudian hari prinsip ini dipegang teguh oleh Gereja Protestan.
Sejak awal kehadirannya, Gereja mengalami banyak penghambatan dan penganiayaan. Penghambatan terhebat dalam sejarah Roma dilakukan oleh kaisar Diocletianus dan penggantinya Galerius, dari tahun 303 hingga 311 M. Untuk mewujudkan persatuan agama dan politik, kedua kaisar ini berlaku sangat kejam kepada masyarakat Kristen. Perwira dan pegawai Kristen dipecat, semua penduduk Kristen kehilangan haknya, dan budak Kristen tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan kemerdekaannya kembali. Banyak gedung Gereja dirusak, harta milik jemaat disita, buku-buku Gereja dan Alkitab dibakar. Banyak orang Kristen ditangkap, disiksa dan dibunuh. Namun demikian Gereja tetap hidup dan tidak binasa. Dan akhirnya, sewaktu menghadapi ajalnya, Galerius memberi perintah menghentikan penganiayaan dan penghambatan yang terbukti gagal itu. Pada abad-abad pertama, pekabaran Injil belum diusahakan oleh Gereja secara terorganisir dan tetap. Baru pada awal Abad Pertengahan, sekitar tahun 500 M, Gereja barat mulai menyadari panggilannya untuk mengabarkan Injil kepada segala bangsa. Pangkalan pengutusan Pengijil di Eropa terdapat Irlandia; dari sini banyak rahib terpanggil membawa Injil ke banyak negeri di Eropa, seperti Inggris, Skotlandia, Jerman Barat dan bahkan lebih jauh lagi. Melalui paparan ini akan digambarkan bagaimana Injil Yesus Kristus menyebar dari Yerusalem ke Eropa. Penyebaran ini menghadapi banyak hambatan dan membutuhkan waktu ber abad-abad. Penyebaran Injil berlangsung didukung oleh banyak orang Kristen yang setia kepada Tuhan Yesus Kristus, dan menjalankan tugas panggilannya. Injil Yesus Kristus mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Kristen, seperti tumbuhnya persaudaraan Kristiani di dalam jemaat-jemaat, termasuk di antara tuan dan budak. Pada perjalanan sejarah dunia, Injil Yesus Kristus mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan peradaban Barat, terutama pasca Reformasi Protestan. Dan peradaban Barat menyebarluaskan kemajuan ini ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.
II. Pekabaran Injil di Indonesia.
Tahun 1511: Portugis merebut Malaka, dan menjadikannya pusat kegiatan mereka di Nusantara. Tahun 1522 Portugis mendirikan benteng di Ternate, dan dijadikan pusat kegiatan mereka di Maluku; tahun 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku; tahun 1561 NTT menjadi daerah misi Ordo Dominikan. Tahun 1605 Benteng Portugis di Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Disini berlaku hukum “Siapa menguasai negara, dia menentukan agama”. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, warga Katolik menjadi Protestan; tahun 1675 seorang pendeta ditempatkan di Menado. Tahun 1677 Belanda merebut pulau-pulau Sangir dan Siau, warga Kristen dijadikan Protestan. Tahun 1799 VOC dibubarkan; tahun 1807 kebebasan beragama mulai berlaku di Hindia Belanda.
Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa, demi Kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Para Pekabar Injil mendapat kuasa, dan Pekabaran Injil berlangsung sepanjang masa dan di segala tempat. Tahun 1820 NZG mengutus rombongan zendeling berjumlah 5 orang. Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan. Tahun 1831 Zending menetap di Minahasa, dan tahun 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1843 sejumlah orang Jawa dibaptis di GPI Surabaya. Tahun 1845: Mojowarno didirikan. Tahun 1861 babtisan pertama di Tapanuli Selatan. Tahun 1862 Nommensen tiba di Sumatera. Tahun 1865 RMG mulai bekerja di Nias. Tahun 1866 UZV mulai bekerja di Bali dan Halmahera. Tahun 1878 Seminari Depok dibuka. Tahun 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo. Tahun 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai. Tahun 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri. Tahun 1928 Sumpah Pemuda. Tahun 1931 GKJ dan GKJW mandiri. Oktober 1933 KGPM berdiri. Tahun 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri. Tahun 1935 GPM dan GKE mandiri. Juli 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak. 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tahun 1947, GMIT, GKS, GMIST, GT, dan GKST mandiri, dan tahun 1948 pembentukan GPIB. Pada 1860 Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000- 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia. Masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT. Belum ada masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlah warga Kristen pribumi di masing-masing wilayah tersebut hanya ratusan orang. Tahun 1938 Kristen Protestan di Indonesia: 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia, terdiri dari: GPI: 700.000 orang; HKBP: 415.000; Nias: 125.000; Sangir Talaud: 120.000. Pulau Jawa: 98.000, termasuk GPI: 27.000. Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara. Lebih dari setengah warga Kristen Indonesia tinggal atau berasal dari daerah yang telah menjadi Kristen di masa VOC, dan sepertiga warga Kristen Indonesia adalah anggota gereja-gereja yang lahir dari RMG. Tahun 2010 Penduduk Indonesia: 237,5 juta; penduduk Pulau Jawa: 58% dari penduduk Indonesia; Kristen Protestan diperkirakan sekitar 10 % . Kristen Protestan di Indonesia tahun 1860 kurang dari 1 %, 1938 sekitar 2,5 %, dan 2010 sekitar 10 %. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat; Kristen Protestan di Jawa pada 1900 kurang dari satu perseribu dan 1938 dua perseribu. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang. Di Tanah Jawa muncul beberapa orang Penginjil Jawa, antara lain Ibrahim Tunggul Wulung, Kiai Sadrach dan Paulus Tosari, yang menjalankan pekabaran Injil dengan menggunakan budaya Jawa; dan walaupun pengetahuan mereka tentang Kristen masih sedikit, tetapi mereka berhasil menghimpun banyak pengikut, bahkan lebih banyak dari hasil kerja Penginjil dari Eropa. Tunggul Wulung (1803-1885) berasal dari daerah Juwono dekat gunung Muria. Pada masa itu penduduk Jawa Tengah mengalami kesulitan ekonomi, dan Tunggul Wulung berkenalan dengan agama Kristen. Pada tahun 1853 Tunggul Wulung muncul di Mojowarno, dan 2 tahun kemudian ia dibaptis oleh Jellesma. Setelah itu ia mengadakan perjalanan PI ke Pasuruan, Malang, Rembang, kawasan gunung Muria, dan kemudian juga Jawa Barat. Di beberapa tempat ia menjadi perintis jemaat-jemaat Kristen baru. Pada waktu itu, pemerintah Hindia Belanda dan juga para zendeling menilai negatif pekerjaan Tunggul Wulung. Kekristenan Tunggul Wulung dianggap sinkretis dan berisi unsur-unsur Jawa; misalnya, mengobati orang sakit seperti cara dukun, dengan menggunakan Doa Bapa Kami seperti mantera. Pemerintah Hindia Belanda takut penyiaran agama Kristen oleh Tunggul Wulung akan menimbulkan gangguan keamanan; dan para pengikut Tunggul Wulung juga mengharapkan pembebasan dari kerja rodi. Tunggul Wulung memperlihatkan harga diri yang cukup besar, ia tidak mau berjongkok bila berhadapan dengan orang Eropa, apalagi kalau orang tersebut seorang utusan zending. Walaupun menghadapi berbagai hambatan, Tunggul Wulung terus berkeliling menjalankan PI, selama 20 tahun. Dan pada waktu ia meninggal dunia, pengikutnya dalam arti sempit saja ditaksir lebih dari seribu orang.
Gereja hadir di Indonesia bukan suatu kebetulan, tetapi sesuai dengan rencana Tuhan untuk kelimpahan berkat bagi Indonesia. Keberadaan Gereja di Indonesia sebagai alat Tuhan untuk menyatakan kasih-setia-Nya, yang menjamin kehidupan dan keselamatan manusia. Gereja dan orang percaya berjuang sebagai “Garam dan Terang dunia” di dalam masyarakat dan negara; melawan korupsi dengan kejujuran; menggantikan ketamakan dengan kecukupan; melawan hedonisme dan kemalasan dengan kerja keras dan kreatifitas; mengubah ketimpangan ekonomi menjadi pemerataan dan keadilan sosial; serta menghadapi kebencian dan permusuhan dengan kasih. Gereja dan orang percaya harus masuk ke masyarakat dan negara untuk mencegah pembusukan dan membawa pencerahan dalam semua bidang kehidupan; garam tidak berfungsi kalau diam saja di tempatnya. Kekacauan nilai dalam masyarakat, terutama tentang apa yang baik dan apa yang buruk, membuat bangsa ini berjalan dalam kegelapan; dan sebagai “Terang Dunia”, Gereja dan orang percaya harus masuk ke kegelapan tersebut dan meneranginya, walaupun sering ditolak. Gereja dan orang percaya, sebagai saksi Yesus Kristus menjadi nurani bangsa dan dunia; dan berjuang bersama berbagai kelompok masyarakat lain untuk kebaikan bersama. Di dalam dunia yang gelap ini, gereja mendidik dan mengarahkan nurani banyak orang untuk mengenal dan merindukan Tuhan. Gereja tidak berhak memaksakan kehendaknya, tetapi Gereja mendapat “kuasa” untuk mendidik masyarakat menjadi lebih cerdas dan berhikmat.
Masyarakat Kristen adalah warga negara Indonesia; yang lahir, hidup dan mati di Indonesia; yang nasibnya banyak ditentukan oleh kondisi masyarakat dan negara Indonesia; dan oleh karena itu harus ikutserta berjuang di semua bidang kehidupan: politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta agama dan kepercayaan. Masyarakat Kristen, walaupun sering teraniaya harus tetap hidup dan berjuang sebagai bagian integral bangsa Indonesia. Berjuang di semua bidang kehidupan: politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta agama dan kepercayaan.. Tuhan menempatkan Gereja di Indonesia dengan sengaja, untuk kemuliaan Tuhan dan damai sejahtera Indonesia.
III. Dari masyarakat gotongroyong menjadi negara-bangsa.
Gotongroyong adalah kerjasama sukarela dalam persaudaraan, setara, bantu membantu dan tolong menolong untuk kebaikan bersama. Gotongroyong telah berlangsung di Indonesia sejak puluhan ribu tahun lalu, dimulai pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, sejak kelompok-kelompok manusia mulai berburu hewan besar. Mereka bekerjasama, mulai dengan mengatur siasat, mempersiapkan alat, kemudian bersama-sama memburu hewan, menangkap dan melumpuhkannya; membawa pulang ke pangkalan dan membagi hasil buruan kepada semua warga kelompok. Proses ini membutuhkan komunikasi yang baik, dan untuk itu dibutuhkan alat komunikasi, misalnya isyarat. Komunikasi juga dibutuhkan dalam pembuatan alat, dan dalam meneruskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Berburu hewan besar membutuhkan ingatan dan asosiasi, disertai dengan kemampuan bertindak cepat dan kerjasama. Perburuan hewan besar hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa; perempuan dan anak-anak serta orang tua tinggal di pangkalan dengan tugas mengumpulkan bahan makanan dari sekitarnya seperti hewan kecil, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian dan daun-daunan. Pada masa itu, kehidupan manusia sangat berat, menghadapi banyak ancaman dengan kemampuan sangat sederhana. Hidup berkelompok, bergotongroyong dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari agar dapat bertahan hidup, dan melanjutkan keturunan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hingga kini, sebagian bentuk kegiatan gotongroyong masih berlangsung.
Gotongroyong adalah kerjasama sukarela dalam semangat persaudaraan, setara, bantu membantu dan tolong menolong untuk kebaikan bersama. Nilai persaudaraan bertolak dari pengakuan bahwa semua manusia bersaudara, dan diwujudkan dalam sikap: “semua bertanggung jawab untuk semua”. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, berbagi suka dan berbagi duka; dan tolong menolong adalah penerapan nilai persaudaraan yang paling mudah dan manusiawi. Penerapan nilai persaudaraan dalam kehidupan bersama memberi rasa aman, karena ada jaminan dalam keadaan sulit akan ada warga masyarakat yang datang membantu. Persaudaran bukan sesuatu yang terjadi tiba-tiba, tetapi hasil dari perjalanan hidup bersama yang panjang, yang terus dipupuk dengan selalu mengedepankan kebaikan bersama. Nilai persaudaraan adalah perkembangan lebih lanjut dari persaudaraan yang dalam keluarga, kemudian masuk ke dalam masyarakat. Persudaraan kebangsaan Indonesia bukan suatu yang terjadi dengan tiba-tiba, tetapi hasil dari perjalanan hidup bersama, dalam waktu yang panjang. Proses ini berlangsung ribuan tahun, sejak bertumbuhnya kehidupan keluarga-keluarga manusia, berkembang tahap demi tahap dan masuk ke dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Persaudaraan ini harus terus dipupuk dengan selalu mengedepankan kebaikan bersama. Kebaikan bersama adalah perwujudan kesejahteraan, keadilan dan kemajuan bagi semua; semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban; sikaya membantu simiskin, sikuat menolong silemah, penguasa membantu yang tidak kuasa, orang sehat mengurus yang sakit, dan orang hidup mengurus yang mati. Di atas segala perbedaan yang ada, seperti perbedaan ras, suku, agama, peradaban, profesi, hak milik, kepandaian, dan sebagainya, kebaikan bersama harus dikedepankan dan diperjuangkan bersama; penderitaan seseorang dapat dirasakan yang lain, dan kemudian bersama-sama mengatasinya.
Manusia gotongroyong adalah manusia merdeka, dan keikutsertaannya dalam gotongroyong adalah sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun. Manusia merdeka derajatnya setara, tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah, dan tidak ada yang bisa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain. Manusia merdeka terbebas dari rasa ketidakberdayaan dan ketergantungan; merdeka dalam menentukan pikiran dan tindakannya sendiri, dan tidak berada dibawah kekuasaan pihak lain; menghormati kemerdekaan orang lain, sebagaimana ia menghargai kemerdekaannya. Mengambil keputusan sesuai dengan keinginannya, dan sekali ia memutuskan, ia bertanggungjawab atas akibat dari keputusannya. Manusia merdeka rasional dan toleran, dan menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat; mengutamakan kemampuannya sendiri dari pada bantuan pihak lain; mandiri, suka mengambil inisiatif dan melaksanakannya dengan senang hati, dan menerima akibat dari perbuatannya, berhasil ataupun gagal; ia menggunakan kemerdekaannya dan memikul tanggung jawab atas pilihannya. Manusia merdeka bersikap toleran, yaitu mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Toleransi menghormati kemerdekaan pribadi, dan kemerdekaan pribadi harus mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetapi harus dihindari perampasan kemerdekaan individu. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak sepanjang masa; toleransi juga perasaan jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Manusia toleran mendengarkan pendapat orang lain, termasuk yang dianggap salah, dan menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut. Masyarakat gotongroyong adalah masyarakat egaliter dengan organisasi sosial berdasarkan kerjasama kekeluargaan. Sampai di masa kolonial Belanda, diberbagai tempat masih ditemukan masyarakat egaliter. Masyarakat Indonesia terbagi ke dalam bentuk kerajaan dan bukan kerajaan. Masyarakat kerajaan bersifat hirarkis, dan mengenal garis keturunan raja dan ningrat, dengan hak politik turun temurun. Kehidupan masyarakat biasa sangat tergantung pada kebijakan kerajaan. Masyarakat bukan kerajaan, yang sering disebut tribalisme (kesukuan), tidak ada jenjang kekuasaan yang berpusat pada raja. Kehidupan bersama diatur dalam musyawarah, dengan pemimpin yang dipilih berdasarkan keunggulan tertentu. Kepala suku tidak memiliki kekuasaan nyata atas anggota kelompoknya, tetapi lebih berfungsi sebagai penyelaras dan panutan.
Gotongroyong diawali dengan musyawarah karena gotongroyong adalah kerjasama manusia merdeka yang setara; musyawarah adalah proses pengambilan keputusan dengan mendengarkan, memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai pendapat dari peserta pertemuan. Setelah semua pihak menyampaikan pendapatnya, peserta pertemuan mendiskusikan berbagai pendapat tersebut, dan kemudian disusun suatu kesepakatan bersama. Dalam musyawarah keputusan tidak mempertimbangkan besarnya suara yang mendukung suatu gagasan; isi kesepakatan kerapkali adalah gabungan dari berbagai gagasan yang muncul dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu kesepakatan dari suatu musyawarah sering lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Itu pula sebabnya mengapa gotongroyong, yang adalah kerjasama sukarela manusia merdeka yang setara, memilih cara musyawarah untuk memperoleh mufakat. Hatta, dalam Pidato Radio 15 Desember 1945, menyatakan bahwa kata mufakat mestilah ada, barulah kedaulatan itu ada pada rakyat. Putusan yang diambil oleh satu orang atau satu golongan saja tanpa persetujuan rakyat, bukanlah kedaulatan rakyat. Demikian juga kata mufakat yang dipaksakan kepada rakyat. Untuk melakukan tindakan yang menentukan nasib orang banyak, hendaklah diputuskan oleh orang banyak pula, dengan perantaraan rapatnya atau dewan perwakilannya.
Persaudaraan dalam masyarakat gotongroyong diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan bertahan sampai sekarang. Dibagian akhir pidato 1 Juni 1945 dalam Sidang BPUPKI, Soekarno menyatakan bahwa Negara Indonesia haruslah Negara gotongroyong. Gotongroyong adalah membanting tulang bersama, memeras keringat bersama, dan perjuangan bantu membantu. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Soekarno mengusulkan gotongroyong dalam menyelenggaraan negara Republik Indonesia, yang akan membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia; semua bekerja dan semua berbahagia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang disampaikan di depan Sidang MPR RI setelah usai mengucapkan sumpah jabatan, 20 Oktober 2014, menyatakan bahwa tugas sejarah yang berat ini bisa dipikul bersama dengan persatuan, gotongroyong dan kerja keras. Persatuan dan gotongroyong adalah syarat untuk menjadi bangsa besar. Indonesia tidak akan pernah besar jika terjebak dalam keterbelakangan dan keterpecahan, dan tidak akan pernah betul-betul merdeka tanpa kerja keras.
Perjumpaan dengan Peradaban India.
Raja dan penguasa lain di Nusantara sebelum kedatangan Peradaban India kekuasaannya kecil dengan wilayah tidak luas. Diperkirakan negara-negara ini pengembangan awal dari pemerintahan desa, yang pemimpinnya di pilih dari dan oleh penduduk setempat. Peradaban India yang datang dari India Selatan menambah kemampuan memerintah para raja dan bawahannya; dan ditambah dengan kepercayaan tentang kedudukan raja sebagai keturunan dewa, membuat negara menjadi lebih besar, lebih kuat, dengan wilayah yang lebih luas. Dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara, kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar. Raja-raja Nusantara mengadopsi berbagai unsur Peradaban India, terutama tentang upacara keagamaan dan organisasi negara, tetapi hanya dilapisan atas masyarakat dan disekitar istana. Pada masa itu, Peradaban India mempunyai pengaruh besar di Asia Tenggara, antara lain tentang struktur negara yang sangat hirarkis; dan Raja dianggap keturunan dewa, yang bersifat keramat, merupakan puncak segala hal dalam negara, dan merupakan pusat alam semesta.
Perjumpaan dengan Peradaban India diawali dengan perdagangan antara Nusantara dengan India. Pedagang dari India datang ke Nusantara; demikian sebaliknya pedagang dari Nusantara pergi ke India, dan melihat sendiri kemajuan di sana. Raja-raja Nusantara tertarik dengan kemajuan India, dan dalam upaya memajukan negerinya mengundang golongan Brahmana. Para pelayar Nusantara sejak zaman prasejarah telah sanggup mengarungi lautan lepas, dan diduga banyak orang Indonesia dengan menggunakan kapal layarnya sendiri datang berdagang ke India. Sejak zaman prasejarah, Asia Tenggara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan, dan kegiatan perdagangan menjadi pemersatu wilayah ini. Diduga perdagangan dengan India bertumpu pada pola-pola perdagangan regional, antara Asia Tenggara dengan India; dan inisiatif perdagangan datang dari kedua pihak, India dan Asia Tenggara. Besar kemungkinan banyak orang Indonesia yang pergi belajar ke India, mempelajari berbagai kemajuan yang ada, seperti tentang agama, tata negara, tulisan, kesenian dan arsitektur. Suatu kemajuan penting hasil dari kontak Nusantara dengan India adalah penggunaan tulisan India di Nusantara; peninggalan purbakala, seperti bangunan candi, patung, prasasti, dan ukiran pada umumnya menunjukkan sifat kebudayaan Nusantara yang dilapisi oleh unsur-unsur Hindu-Budha. Pada masa kontak dengan Peradaban India, Nusantara telah cukup maju, dan memiliki pengetahuan dan teknologi, serta tradisi yang cukup untuk menerima beberapa unsur Peradaban India. Diduga India tidak pernah membangun kolonisasi di Indonesia, dan penyerapan unsur-unsur Peradaban India dilakukan secara selektif oleh cendekiawan Nusantara. Kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara. Perubahan ini meningkatkan interaksi antar penduduk, antar pedagang dan penguasa di berbagai wilayah di Nusantara, dan interaksi ini ikut bekerja dalam proses integrasi bangsa Indonesia. Jauh sebelum Peradaban Barat datang, masyarakat Nusantara telah terlatih dengan beberapa kerajaan besar, seperti Sriwijaya dan Majapahit.
Pergerakan Nasional Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa perlawanan masyarakat dan raja-raja Nusantara akhirnya gagal; pemerintah kolonial Belanda justru semakin kuat, dan terus menjalankan perang kolonial untuk memperluas daerah kekuasaan, sehingga di awal abad ke-20, hampir semua wilayah Indonesia telah dikuasainya. Kenyataan ini menghadirkan suatu komunitas kreatif di Indonesia, yang terdiri dari kaum terpelajar, yang melihat penguasa Hindia Belanda berlaku tidak adil, diskriminatif dan eksploitatif. Mereka menyadari bahwa Kerajaan Belanda tidak berhak memerintah di Indonesia. Mereka sampai pada kesimpulan bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yakni bangsa Indonesia, dan sama dengan bangsa-bangsa lainnya, berhak menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara sendiri. Mereka mengubah cara melawan penguasa penjajah, dengan berjuang, belajar dan mengambil sebagian unsur-unsur Peradaban Barat. Disadari bahwa kegagalan perlawanan selama ini adalah akibat dari penggunaan cara perjuangan yang lemah. Komunitas kreatif ini menciptakan habitat dan cara hidup baru; dimulai dengan kesadaran sebagai suatu bangsa merdeka, yakni bangsa Indonesia; dan bergotongroyong mendirikan suatu negara berdaulat, yakni Republik Indonesia, dan mereka adalah kaum pergerakan nasional. Melalui perjumpaan dengan ideologi nasionalisme yang datang dari Peradaban Barat, timbul kesadaran kebangsaan Indonesia, yang menjiwai para tokoh pergerakan nasional, dan kemudian meluas ke berbagai kelompok masyarakat. Persaudaraan kebangsaan Indonesia menyadarkan bahwa bangsa Indonesia itu ada, merupakan persekutuan manusia merdeka yang sederajat, dan bersatu menjadi bangsa Indonesia. Hidup bersama dalam suatu negara dapat terwujud kalau ada kesadaran akan cita-cita bersama, kesetaraan, kebebasan dan toleransi, dan dijiwai oleh semangat persaudaran, sebagai suatu bangsa yang telah memilih hidup bersama; seberat apapun permasalahan dihadapi, karena masyarakat berjuang bersama beban itu menjadi ringan.
Pergerakan Nasional Indonesia adalah proses pertumbuhan nasionalisme Indonesia, yang antara lain mewujud dalam berbagai organisasi pergerakan, melahirkan banyak tokoh pergerakan, dan menghasilkan banyak gagasan tentang Indonesia merdeka. Membangkitkan kesadaran nasional dan mendorong munculnya kemauan bersama untuk menjadi bangsa Indonesia. Pergerakan nasional Indonesia adalah suatu fenomena sejarah hasil integrasi dari berbagai faktor, yaitu sosial, kultural, ekonomi, dan politik. Pergerakan ini bisa saja dimulai dengan gerakan sosial, atau kultural, atau ekonomi, tetapi semua itu akhirnya bermuara pada gerakan politik, karena penyebab dari semua permasalahan itu adalah politik kolonial Belanda. Perilaku kolektif masyarakat dalam berbagai organisasi pergerakan nasional membuat organisasi tersebut menjadi wahana perjuangan politik. Kondisi ini mendorong proses integrasi kaum terpelajar, melintasi batas-batas profesi, golongan, daerah, etnis, dan agama. Meskipun banyak perbedaan di antara mereka, seperti perbedaan politik dan ideologi, tetapi kaum pergerakan komunikatif satu dengan yang lain. Komunikasi politik di antara kaum pergerakan cukup lancar, walaupun banyak pembatasan oleh penguasa kolonial; bahkan semakin represif penguasa kolonial, semakin kuat solidaritas antar organisasi pergerakan. Perjuangan kemerdekaan semakin terintegrasi, dan kaum pergerakan bersama semua komponen bangsa sepakat untuk segera merdeka.
Dimulai dengan tumbuhnya kesadaran sosial melihat penderitaan masyarakat, kemudian secara bertahap meningkat menjadi kesadaran politik. Penderitaan masyarakat dilihat sebagai akibat dari ketidakadilan penguasa kolonial, dan oleh karena itu penderitaan ini hanya akan dapat disingkirkan kalau kekuasaan negara berada ditangan bangsa Indonesia sendiri. Kesadaran ini mendorong kaum pergerakan mendirikan organisasi modern sebagai alat pergerakan nasional. Dr. Sutomo dan kawan-kawan mendirikan Budi Utomo (BU) di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Budi Utomo memperkenalkan kesadaran lokal yang diformulasikan dalam wadah organisasi modern, yaitu organisasi yang mempunyai pimpinan, ideologi yang jelas dan anggota. Hampir semua pimpinan terkemuka dari gerakan-gerakan nasionalis Indonesia pada permulaan abad ke-20 pernah ada di Budi Utomo, atau paling kurang telah mempunyai kontak dengan Budi Utomo. Peranan Budi Utomo dalam kemajuan politik di Indonesia sangat besar, khususnya dalam mendorong terjadinya integrasi nasional. Itulah sebabnya mengapa hari kelahiran Budi Utomo tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Dari sini tumbuh cita-cita pembentukan nasion Indonesia, dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda 1928, yang dipakai sebagai tonggak integrasi bangsa Indonesia.
Di negeri Belanda, para mahasiswa Indonesia membentuk Indische Vereeniging (IV) pada 1908; pada awalnya melaksanakan kegiatan sosial dan kebudayaan sebagai ajang tukar pikiran tentang situasi tanah air. Dalam perjalanannya IV berkembang menjadi perkumpulan yang mengutamakan masalah politik. Semangat kebangsaannya semakin kuat, dan pada 1922 berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging, dan pada 1925 berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Pimpinan PI yang menonjol pada waktu itu adalah Iwa Kusuma, Sumantri, J.B.Sitanala, Hatta, Sastramulyono, dan D.Mangunkusumo. Mereka juga menerbitkan majalah “Indonesia merdeka”. Pergantian nama perkumpulan yang terakhir menjadi Perhimpunan Indonesia dan penerbitan majalah “Indonesia Merdeka” memperlihatkan munculnya identitas bangsa Indonesia di luar negeri. Sejak 1925 PI mengembangkan empat pikiran pokok yang mencakup. Pertama, Kesatuan Nasional: mengenyampingkan perbedaan berdasarkan daerah dan membentuk kesatuan aksi melawan Belanda serta menciptakan negara-bangsa Indonesia yang merdeka dan bersatu; Kedua; Solidaritas: pertentangkan kepentingan nasional dengan penjajah dan mempertajam konflik antara kulit putih dengan sawo matang; Ketiga, Nonkooperasi: kemerdekaan bukan hadiah dari Belanda, tetapi harus direbut dengan mengandalkan kekuatan sendiri; Keempat, Swadaya: mengandalkan kekuatan sendiri dengan mengembangkan struktur alternatif dalam kehidupan nasional, politik, sosial, ekonomi, dan hukum yang sejajar dengan administrasi kolonial. PI menggabungkan semua unsur ini sebagai satu kebulatan yang belum pernah dikembangkan oleh organisasi-organisasi sebelumnya. Mereka percaya bahwa semua orang Indonesia dapat menerimanya dan dapat menciptakan gerakan yang kuat dan terpadu untuk mewujudkan kemerdekaan.
Pergerakan Nasional Indonesia adalah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dibawah penjajahan Belanda masyarakat Indonesia sangat menderita, dan penderitaan ini menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban yang setimpal; dan untuk menjawabnya muncul kaum pergerakan nasional yang menyadari bahwa penjajahan menjadi penyebab penderitaan. Komunitas kreatif di Indonesia mampu mengidentifikasi tantangan yang menghambat kemajuan masyarakatnya, yakni penjajahan oleh bangsa lain. Masyarakat Indonesia adalah suatu bangsa, yang sama dengan bangsa-bangsa lain berhak untuk merdeka dan memiliki suatu negara berdaulat. Pembukaan UUD 1945 antara lain menyatakan: Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Atas kesadaran tersebut, kaum pergerakan nasional Indonesia mengajak masyarakat luas berjuang menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara berdaulat. Pergerakan nasional memperjuangkan kesederajatan manusia, kemerdekaan, keadilan, dan mengarahkan pembentukan suatu unit geopolitik baru sebagai wadah bersama masyarakat Indonesia yang majemuk. Perlawanan terhadap penguasa kolonial dengan cara tradisional yang berideologi religio-magis dan kepemimpinan kharismatik telah gagal; dan dibutuhkan cara perjuangan modern, dan untuk itu perlu mengambil beberapa unsur Peradaban Barat. Habitat dan cara hidup perlu diubah; Hindia Belanda di ganti dengan Republik Indonesia; dan masyarakat feodalistik-hirarkis diubah menjadi masyarakat gotongroyong yang egaliter. Cara perjuangan tradisional diganti dengan cara perjuangan baru yang rasional dengan ideologi nasionalisme dan organisasi modern.
Sumpah Pemuda.
Mei 1926, di Jakarta dilaksanakan Kongres Pemuda I, yang dihadiri oleh Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, dan Perkumpulan Pemuda Theosofi. Kongres Pemuda I ini mengetengahkan faham persatuan, kebangsaan, dan mempererat hubungan antar organisasi pemuda. Pada 26-28 Oktober 1928, di Jakarta dilaksanakan Kongres Pemuda II, yang menggabung semua organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kongres ini membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi, dan semua utusan yang datang mengucapkan sumpah setia “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia”. Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dalam penutupan Kongres dinyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R.Supratman, dan bendera Merah Putih juga dikibarkan mengiringi lagu kebangsaan itu, sehingga tercipta kesan yang mendalam bagi para peserta.
Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 28 Oktober 1928, kata Merdeka belum disebutkan, tetapi diganti dengan kata Moelia. Sumpah Pemuda, yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda II, pada 28 Oktober 1928, adalah pernyataan terbuka tentang keberadaan bangsa Indonesia di tanah air Indonesia. Pernyataan terbuka ini disampaikan kepada masyarakat Indonesia; dan juga kepada masyarakat dunia, khususnya kepada penguasa kolonial Belanda.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Revolusi Indonesia dimulai dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, di Jakarta; dan sejak itu, kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia bergerak dan berubah cepat. Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Soekarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat.
Puncak pencapaian peradaban di bidang politik adalah pendirian negara-bangsa yang demokratis. Negara adalah satu-satunya persekutuan manusia yang diberi kekuasaan menjalankan keputusannya dengan menggunakan kekerasan, di wilayah kekuasaan negara tersebut; dengan demikian negara bisa menjalankan fungsinya, antara lain mengatur ketertiban, memelihara keamanan dan menegakkan keadilan. Kekuasaan negara dibuat besar, karena dibutuhkan untuk mengatur masyarakat yang jumlahnya sangat banyak, dengan pemikirannya beraneka ragam, kepentingan yang tidak selalu sama, kekuatan berbeda, dan sebagian dari mereka punya kecenderungan berbuat jahat. Itu pula sebabnya, sejak jumlah penduduk di suatu wilayah bertambah banyak, masyarakat secara bersama-sama sepakat memilih sebagian dari mereka menjadi pemimpin yang diberi kepercayaan mengatur mereka. Pada awalnya adalah masyarakat egaliter, dengan hak dan martabat yang sama, dan oleh karena itu kepemimpinan yang berlaku adalah kepemimpinan primus inter pares (yang pertama dari yang sama). Tetapi pada perkembangan selanjutnya, sentralisasi kekuasaan politik menimbulkan diferensiasi kelas, dan sejak itu secara perlahan martabat manusia di buat berbeda. Tetapi beberapa abad terakhir ini, kekeliruan pembedaan martabat manusia ini disadari dan dikoreksi. Disadari dan diakui bahwa hanya ada satu martabat, yakni martabat manusia, dan hanya ada satu ras, yakni ras manusia. Kesadaran ini mendorong masyarakat berjuang mewujudkan negara yang memperlakukan manusia secara sama, dengan martabat yang sama, yakni martabat manusia, dan negara tersebut adalah negara demokrasi. Nilai kesetaraan, yang sempat dilupakan selama ribuan tahun, diberlakukan kembali. Perubahan tatanan kenegaraan ini adalah bagian dari perkembangan peradaban, dan merupakan capaian yang sangat mendasar, strategis, dan manusiawi. Sejarah umat manusia pernah melalui masa kelam dalam waktu yang sangat lama, terutama dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan yang membedakan martabat manusia. Tetapi sekarang ini, manusia kembali menerapkan nilai kesetaraan dalam kehidupan kenegaraan, dan hampir semua negara di dunia sekarang ini menggunakan sistem demokrasi. Puncak capaian suatu revolusi politik adalah negara-bangsa yang demokratis, dan Republik Indonesia telah mencapainya. Republik Indonesia adalah suatu negara-bangsa. Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB bertempat di rumah Sukarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Gedung Perintis Kemerdekaan, di Jalan Proklamasi), oleh Sukarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia menyatakan: Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
IV. Politik kebangsaan menghadapi banyak tantangan.
Dalam upaya menggambarkan peta politik Indonesia, saya sajikan beberapa fakta politik penting yang berkaitan dengan dasar negara. Sekarang kita melihat posisi Pancasila sebagai dasar negara telah semakin kuat; sebelum perubahan UUD 1945 yang berlangsung dari tahun 1999 sd 2002, MPR telah sepakat bahwa dalam perubahan ini Pembukaan UUD 1945 tetap, dan perubahan pasal-pasal mengacu pada Pembukaan UUD 1945. Artinya posisi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia semakin kuat, dan tidak boleh diutak-atik lagi; perbedaan diantara anak bangsa hanya pada penafsirannya; yang kemudian dimusyawarkan untuk menghasilkan kesepakatan, yang kemudian ditetapkan dalam pasal-pasalnya. Sejarah memperlihatkan bahwa semua ini bukan pekerjaan mudah yang diselesaikan dalam waktu pendek, tetapi hasil perjuangan berat para pemimpin bangsa yang memakan banyak waktu dan tenaga.
Dalam persiapan kemerdekaan Indonesia ikut serta beberapa tokoh Kristen, antara lain: Mr. Johannes Latuharhary sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Gubernur Maluku yang pertama; Mr. A.A.Maramis sebagai anggota BPUPKI; dan Dr. G.S.S.J.Ratu Langie sebagai anggota PPKI dan Gubernur Sulawesi yang pertama. Pada tanggal 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembukaan UUD 1945 ditetapkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, dan dalam sidang tersebut terjadi penghapusan tujuh kata dari draft sila pertama Pancasila, dan hasilnya sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Penghapusan itu adalah usulan para pejuang dari Indonesia Timur, dan banyak yang menyatakan bahwa pahlawan tersebut adalah G.S.S.J.Ratu Langie.
Dalam Sidang Konstituante timbul perbedaan mengenai dasar negara yang akan dituangkan dalam undang- undang dasar pengganti UUD Sementara, dan akibatnya Sidang Konstituante macet. Lembaga negara yang sudah bekerja sejak November 1956 hingga April 1959, belum berhasil menyusun undang-undang dasar yang baru. Oleh karena itu dalam pidato di depan Sidang Konstituante 22 April 1959, Presiden Soekarno menganjurkan agar memberlakukan kembali UUD 1945. Pada 30 Mei 1959 dilakukan pemungutan suara terhadap usul Pemerintah untuk kembali ke UUD 1945. Hasilnya ialah setuju 269 suara lawan tidak setuju 199 suara, dan anggota yang hadir 474 orang. Artinya, tidak tercapai dua pertiga suara seperti yang disyaratkan UUDS 1950 pasal 137 ayat (2) yang menyatakan: Undang-Undang Dasar baru berlaku , jika rancangannya telah diterima dengan sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah suara anggota yang hadir dan kemudian disahkan oleh Pemerintah. Sesuai dengan ketentuan tata tertib Kostituante, diadakan pemungutan suara dua kali lagi. Pemungutan suara terachir dilakukan pada 2 Juni 1959, dan jumlah suara dua pertiga tetap tidak tercapai, dan keesokan harinya, 3 Juni 1959, Konstituante reses dan ternyata untuk selamanya. Untuk mencegah ekses politik akibat ditolaknya usul Pemerintah oleh Konstituante, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu), mengeluarkan Peraturan No. Prt/Peperpu/040/1959 tentang Larangan Mengadakan Kegiatan-kegiatan Politik, yang berlaku mulai 3 Juni 1959, pukul 06.00. Pada 16 Juni 1959, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia (PNI) Suwiryo mengirim surat kepada Presiden Soekarno, agar Presiden Soekarno mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Pada saat krisis Konstituante, Presiden Soekarno sedang berada di Tokyo, Jepang, dalam rangka kunjungan ke beberapa negara, dan kembali ke tanah air pada 29 Juni 1959.
Setelah mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh politik, beberapa menteri, dan Pimpinan Angkatan Perang, pada 5 Juli 1959 disusun rumusan yang kemudian dikenal sebagai “Dekrit 5 Juli 1959”. Dekrit ini dibacakan Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 sore, dalam acara yang berlangsung sekitar lima belas menit di halaman Istana Merdeka di Jakarta, dan dihadiri oleh ribuan orang. Inti Dekrit 5 Juli 1959 ialah: 1.Pembubaran Konstituante; 2.UUD 1945 berlaku kembali; dan 3.Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pembentukan Dewan Pertimbangan Agung. Dalam waktu yang kritis, ketika keadaan negara membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, dan partai-partai politik sebagai keseluruhan tidak berdaya, Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai kekuatan politik yang mengatasi kemacetan itu. Gagalnya upaya kembali ke UUD 1945 melalui Konstituante dan rentetan peristiwa politik yang mencapai klimaks dalam bulan Juni 1959, membuat Presiden Soekarno sampai kepada kesimpulan bahwa: “keadaan ketatanegaraan telah membahayakan persatuan dan kesatuan negara, nusa, dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur”.
Reformasi politik di Indonesia adalah perubahan politik dari sistem pemerintahan otoritarian ke sistem pemerintahan demokrasi, dan berlangsung sejak pemerintahan Presiden Habibie. Reformasi Politik telah membawa banyak kemajuan dibidang politik, antara lain: Konstitusi menjamin hak asasi manusia; hak-hak politik dan kebebasan sipil dipenuhi; kebebasan pers dijamin; pemilihan umum berlangsung adil, bebas, kompetitif dan berkala; Presiden, gubernur, bupati, walikota, dan semua anggota legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum; militer mundur dari politik; dan Presiden hanya boleh dipilih satu kali lagi. Sistem Politik Indonesia di era reformasi ini lebih memperkuat prinsip check and balances, yang mencegah dominasi lembaga negara yang satu terhadap yang lain. Reformasi Politik telah mempunyai dasar yang jelas dalam UUD 1945 yang dari tahun 1999 sampai dengan 2002 telah mengalami empat kali perubahan. Perubahan UUD 1945 telah membawa banyak kemajuan dibidang politik, antara lain: konstitusi menjamin pemenuhan martabat manusia serta hak-hak politik dan kebebasan sipil; kebebasan pers; pemilihan umum yang adil, bebas dan demokratis; Presiden, gubernur, bupati, walikota, dan semua anggota legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum; militer mundur dari politik; dan masa jabatan Presiden dibatasi. Menurut Jakob Tobing, Wakil Ketua PAH III BP MPR (1999 – 2000) dan Ketua PAH I BP MPR (2000 – 2002), setelah Perubahan UUD 1945 Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Kebebasan berpendapat, HAM, supremasi hukum dan sistem politik checks and balances telah dimeteraikan. Ditinjau dari perspektif peradaban, revolusi politik di Indonesia telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa merdeka; dan menyelenggarakan suatu negara kebangsaan, yaitu Republik Indonesia yang demokrasi, damai dan stabil; dan kemajuan ini adalah suatu prestasi besar yang belum dapat diwujudkan oleh banyak negara di bumi ini.
Politik kebangsaan harus terus dilanjutkan, karena Republik Indonesia adalah negara–bangsa, dan tidak akan ada masa depan bersama di luar itu. Ancaman, hambatan dan gangguan masih akan berlangsung lama, dan oleh karena itu dibutuhkan kesabaran serta ketekunan menghadapinya. Walaupun disadari politik kebencian/permusuhan akan merusak persaudaraan kebangsaan Indonesia, tetapi politik ini masih akan berlanjut, karena politisasi agama masih berjalan dan memberi keuntungan terhadap pihak-pihak tertentu. Demokrasi adalah cara sekaligus tujuan; demokrasi harus mampu menghasilkan kemajuan dan kebaikan bersama; kemajuan demokrasi dilihat dari proses dan hasilnya. Saya mencoba menggambarkan proyeksi politik Indonesia tahun 2045, yaitu: demokrasi di Indonesia akan semakin mantap; jumlah partai politik akan berkurang menjadi 2 sd 4 partai dengan pelayanan yang semakin merakyat; para politisi semakin cerdas dengan kinerja politik semakin baik; mekanisme checks and balances semakin mantap; dialog politik dan partisipasi politik masyarakat meningkat kualitasnya; politisasi agama berkurang; anggota TNI dan Polisi memperoleh hak memilih; sentimen premordial di bidang politik berkurang dan pilihan politik lebih berdasarkan prestasi kerja partai politik dan para calon. Pemilihan Umum dibagi menjadi dua bagian, yaitu Pemilihan Umum Nasional untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPD RI; dan Pemilihan Umum Lokal untuk memilih Kepala Daerah dan anggota DPRD; dan kedua Pemilihan Umum ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda.
V. Revolusi Indonesia berlanjut.
Revolusi Indonesia, yang berlangsung sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 hingga sekarang telah berhasil mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia; kemudian dilanjutkan dengan Reformasi Politik yang mengubah tatanan negara dari negara otoritarian menjadi negara demokrasi; dan dengan demikian telah mencapai puncak kemajuan dalam revolusi politik. Sekarang, kita sedang berada dalam tahap konsolidasi demokrasi untuk menjaga agar negara tetap berlangsung demokratis, adil, damai, stabil, dan berkelanjutan; membuat negara semakin mampu melayani rakyat seluruhnya, tanpa kecuali; dan masyarakat menjadi semakin demokratis, toleran, damai, rukun, adil dan makmur. Indonesia mencapai kemajuan pesat di bidang politik, tetapi masih terbelakang di berbagai bidang kehidupan lain.
Selain menghadapi ancaman dari ideologi asing, Indonesia juga terperangkap dalam keterbelakangan; antara lain keterbelakangan pola pikir dan perilaku masyarakat, yakni masyarakat emosional berorientasi status; dan keterbelakangan dalam bidang ilmu dan teknologi, kususnya keterbelakangan dalam pembuatan peralatan material. Sekarang ini, masyarakat kita lebih mengedepankan status ketimbang prestasi; pangkat dan jabatan; gelar akademik dan gelar lainnya; dan harta kekayaan. Gelar pendidikan dipajang berderet-deret, tetapi tidak disertai dengan prestasi kerja. Jabatan politik diburu, kalau perlu dengan menuang banyak uang; dan kalau sudah didapat tidak digunakan untuk melayani rakyat, tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan yang kemudian digunakan untuk mendapat jabatan yang lebih tinggi; karena jabatan itu bukan untuk melayani publik, tetapi untuk meningkatkan statusnya. Status sosial adalah segala-galanya; prestasi kerja tak punya makna; pola pikir dan perilaku seperti ini sayangnya mendapat pembenaran di tengah masyarakat. Emosi dipupuk dan rasio dikubur; dan dalam interaksi dengan warga masyarakat yang berbeda, terutama yang berbeda agama, kebencian dan permusuhan dikobarkan; dan bersamaan dengan itu persaudaraan kebangsaaan Indonesia dilupakan. Pola pikir dan perilaku ini membuat kita sulit maju dan sering kalah dalam persaingan global. Kita sering konflik dengan sesama warga bangsa, dan tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk memperkuat daya saing nasional; dan sering lupa dengan kehormatan bangsa. Masyarakat Indonesia harus berubah dari masyarakat emosional berorientasi status menjadi masyarakat rasional berorientasi prestasi, agar cita-cita nasional menjadi bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dapat terwujud; perjuangan masih berat, tetapi harus dilanjutkan, karena kita tidak punya pilihan lain.
Keterbelakangan ini harus dijawab bengan melanjutkan Revolusi Indonesia, yaitu dengan Revolusi Ilmiah, Revolusi Industri, dan Revolusi Kesadaran Kedua. Pada Revolusi Kesadaran Pertama, yang terjadi sejak awal kemunculan manusia sekitar 2 juta tahun lalu; manusia menyadari bahwa mereka berbeda dari ciptaan lainnya, berbeda dari hewan, tumbuhan dan yang lainnya; mampu berpikir dan membuat berbagai peralatan; mengembangkan dan menerapkan ilmu dan teknologi dalam pembuatan alat dan pengelolaan alam; mengembangkan dan menerapkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan; mengubah “seleksi alam” menjadi “seleksi manusia; tetapi juga mampu membuat dan menggunakan senjata untuk menghancurkan manusia dan bumi ini. Dan sejak bom atom diledakkan di Nagasaki dan Hirosima, manusia mulai berpikir ulang; mulai menyadari bahwa ada yang salah dalam pola pikir dan perilaku bersama umat manusia; mulai menyadari bahwa kekeliruan penerapan ilmu dan teknologi bisa menghancurkan bumi dan segala isinya, termasuk manusia itu sendiri; manusia mulai memasuki revolusi kesadaran yang baru.
Pengembangan ilmu dan teknologi serta penerapannya di segala bidang kehidupan juga harus dalam kerangka keutuhan bumi, hewan, tumbuhan dan ciptaan lainnya. Masyarakat manusia yang terhimpun dalam ratusan negara di dunia harus menyadari bahwa kehadirannya di bumi ini bukan sekedar untuk kesenangannya sendiri, tetapi untuk menatalayani segala ciptaan. Dan untuk itu manusia harus mau dan mampu kerjasama; gotongroyong memelihara bumi dengan segala penghuninya, manusia, hewan, tumbuhan, tanah, udara, air, sungai, danau, laut dan ciptaan lainnya. Tuhan menciptakan bumi dalam keadaan baik, dan bumi mampu mencukupi kebutuhan semua mahluk hidup; tetapi ketamakan manusia menjadi ancaman bagi kehidupan bersama semua mahluk; dan juga menjadi ancaman bagi kelestarian bumi. Konsumsi yang berlebihan mendorong eksploitasi bumi melebihi kemampuan untuk regenerasi; dan kondisi ini mengancam keberadaan manusia, mahluk hidup lainnya dan bumi itu sendiri. Kesetiaan kita kepada Tuhan dan penghargaan kita terhadap kehidupan yang dianugerahkan-Nya, mengharuskan kita semua gotongroyong memelihara bumi ini serta isinya agar tetap lestari. Manusia harus menyesali ketamakan dan egoisme-nya dan memperbaiki relasi dengan sesama ciptaan lainnya, demi kelangsungan hidup bersama semua ciptaan.
Revolusi Kesadaran Kedua terjadi sejak puluhan tahun lalu melengkapi Revolusi Kesadaran Pertama; manusia mulai menyadari bahwa walaupun manusia berbeda dari hewan dan tumbuhan, mereka adalah bagian integral dari ciptaan ini; kehidupan manusia sangat tergantung pada kelestarian hewan, tumbuhan dan ciptaan lainnya; manusia hidup membutuhkan makanan, air dan udara. Kemajuan manusia yang sangat pesat sejak Revolusi Industri telah merusak lingkungan hidupnya sendiri; manusia mulai menyadari bahwa mereka harus belajar hidup damai dengan sesama ciptaan lainnya; manusia mulai menyadari bahwa kekeliruan penerapan ilmu dan teknologi bukan membawa kemajuan, tetapi justru mengancam keberadaan bumi dan manusia. Revolusi Kesadaran Kedua mengingatkan manusia akan kodratnya sebagai ciptaan, yang walaupun mampu menjadi pintar dengan teknologi canggih, manusia tetap saja bagian dari ciptaan, yang untuk bertahan hidup membutuhkan kehadiran ciptaan lainnya. Manusia tidak bisa hidup sendiri, baik 2 juta tahun yang lalu, kini, ataupun 2 juta tahun mendatang. “Seleksi Alam” yang kemudian berubah menjadi “Seleksi Manusia” harus diubah menjadi “Manusia Hidup Damai dengan Sesama Ciptaan”. Tampaknya, kita membutuhkan suatu teologi baru, yaitu teologi “Persaudaraan Sesama Ciptaan”; dan ini menjadi tugas tambahan bagi para teolog. Pola hidup “Manusia Hidup Damai dengan sesama Ciptaan” harus dibangun di atas dasar “Persaudaraan Sesama Ciptaan”.
Revolusi Ilmiah, Revolusi Industri dan Revolusi Kesadaran Kedua dijalankan serentak dan terintegrasi; dan tentu akan menghadapi banyak tantangan dan hambatan; dan hambatan terbesar justru akan datang dari masyarakat Indonesia, khususnya warga masyarakat yang sedang menikmati banyak kemudahan, kekayaan, dan atau kekuasaan. Bagi mereka, revolusi ini akan mengganggu kesenangan mereka, suatu risiko yang selalu mereka hindari. Tetapi bagi bangsa dan negara Indonesia, kondisi seperti sekarang ini, cepat atau lambat akan menghukum kita semua, hidup berjejal dan melarat; kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain; serta terjerat dalam perangkap “ketergantungan dan keterbelakangan”. Kalau kondisi masyarakat dan negara Indonesia tetap seperti ini, dengan angka pertumbuhan penduduk seperti sekarang, pada tahun 2060 jumlah penduduk Indonesia akan meningkat menjadi setengah miliar, dan pada tahun 2110 meningkat lagi menjadi satu miliar; dan akan lebih banyak lagi penduduk Indonesia yang hidup miskin, melarat dan kelaparan. Tetapi dengan menjalankan ketiga revolusi di atas secara terintegrasi, yakni Revolusi Ilmiah, Revolusi Industri dan Revolusi Kesadaran Kedua, masyarakat dan negara Indonesia akan bergerak maju lebih cepat; masyarakat emosional berorientasi status berubah secara bertahap menjadi masyarakat rasional berorientasi prestasi; para pemalas berubah menjadi pekerja keras yang kreatif dan menghargai waktu agar dapat berprestasi; jalanan menjadi lancar karena warga masyarakat lebih suka naik kendaraan umum dari pada menderita kemacetan dengan kendaraan pribadi; daya saing nasional di pasar global meningkat pesat dan peningkatan ini juga akan meningkatkan kehormatan bangsa; lingkungan alam lestari dan bumi terselamatkan. Walaupun usia harapan hidup masyarakat menjadi lebih panjang, tetapi angka pertumbuhan penduduk menurun, karena karir perempuan Indonesia meningkat pesat, yang mengakibatkan angka kelahiran menurun drastis; dan kita bisa berharap tahun 2110 jumlah penduduk Indonesia sekitar 500 juta jiwa dengan angka pertumbuhan penduduk nol. Dan tentu masih disertai dengan berbagai kemajuan lainnya, antara lain masyarakat kita yang sedang suka bermanja-manja seperti remaja tanpa cita-cita kembali menjadi bangsa pejuang seperti pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Kemajuan revolusi ini diukur dari kemajuan pola pikir dan perilaku manusia Indonesia; kualitas dan kuantitas peralatan produksi Indonesia; dan kualitas alam di Indonesia, hewan, tumbuhan dan bumi itu sendiri. Capaian yang perlu diukur untuk menilai kemajuannya antara lain: perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia menjadi lebih kreatif, kerja keras dan menghormati waktu; lebih suka menatap kedepan daripada menoleh kebelakang; keserakahan manusia berkurang dan berganti dengan kecukupan; hedonisme ditinggalkan dan gerakan pelestarian lingkungan alam meningkat; kebencian dan permusuhan berkurang dan pelayanan kasih meningkat; masyarakat menilai dirinya dan orang lain dari prestasi kerjanya dan masyarakat berlomba-lomba meningkatkan prestasinya; para pejabat negara melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan rendah hati; produksi peralatan meningkat pesat dalam kualitas dan kuantitasnya, baik peralatan material maupun non-material; produksi barang dan jasa cukup dan selalu menjaga kelestarian lingkungan alam, distribusi barang dan jasa merata dan adil; lingkungan alam dipelihara dan bumi lestari.
Daftar Pustaka.
Hatta, Mohammad, 1976, Kumpulan Karangan, Jakarta, Penerbit Bulan Bintang
Huntington, Samuel P.,1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta, Penertbit PT Pustaka Utama Grafiti.
McGrath, Alister E, 2006, Sejarah Pemikiran Reformasi, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
Panjaitan, Merphin, 2016, Peradaban Gotongroyong, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, 2005, Himpunan Keputusan Dan Notulen Sidang Raya XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya.
Soeyono, Nana Nurliana, Editor Jilid, 2010, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid V, Jakarta, Penerbit Balai Pustaka,
Stott, John, 2000, Isu-Isu Global, Jakarta, Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF.
Soekarno dalam Saafroedin Bahar dkk, penyunting, 1995, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta, Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Suseno, Frans Magnis, 1991, Etika Politik, Jakarta, Penerbit PT Gramedia.
Tobing, Jakob, 2008, Membangun Jalan Demokrasi, Jakarta, Penerbit Konstitusi Press
Wijaya, I.Wangsa dan Meutia F. Swasono, Penyunting, 2002, Mohammad Hatta , Kumpulan Pidato, Jakarta, Penerbit Gunung Agung.
Saturday, December 3, 2022
MENYEMBAH YAHWEH BERHALA GAYA BARU?
Paskalis Edwin Nyoman Paska dan Yohanes Sukendar
Abstrak
YHWH, nama kudus untuk Yang Ilahi, pada awalnya diucapkan oleh orang Yahudi, meski belum bisa dipastikan bagaimana mereka mengucapkannya. Namun, dalam perkembangannya, nama itu tidak diucapkan demi penghormatan kepada Yang Ilahi. Ketika bertemu dengan nama ini, orang Yahudi melafalkannya dengan Adonai (Tuanku), atau Hasyem (Nama itu). Cara melafalkan ini mempengaruhi cara menerjemahkan Kitab Suci. Pada umumnya, untuk menghindari penyebutan nama YHWH penerjemahan mengikuti gaya Yahudi, yakni dengan mengikuti lafalnya. Inggris, misalnya, dengan The Lord, atau Italia dengan Il Signore. Dalam bahasa Indonesia kata itu dilafalkan dengan TUHAN. Sekelompok orang di Indonesia salah memahami makna pelafalan itu, sehingga mereka menuduh TUHAN itu menerjemahkan kata YHWH yang tidak bisa diterjemahkan. Mereka menekankan kata YHWH harus diterjemahkan dengan Yahweh, padahal nama itu tidak biasa diucapkan, bahkan oleh orang Israel sendiri. Pernyataan bahwa memakai kata TUHAN adalah sesat dan orang hanya boleh memakai terjemahan Yahweh merupakan sebuah bentuk berhala, karena mempunyai ciri-ciri berhala, yakni membuat Allah lain dengan menyempitkan Allah hanya pada konsepnya sendiri.
Kata kunci: hwhy (YHWH), l{a? ((’el), ~yhil{a/ (’elohîm), (H;l{a/) (’Eloah), yn"doa]
(’ădonāy), TUHAN, Allah.
1. PENGANTAR
Sejak tahun 1980-an, gerakan yang dikenal dengan “Pemuja Nama
Yahweh” mulai berkembang di Indonesia. Gerakan yang dirintis oleh Hamran
1 Penulis pertama adalah Dosen Paska Sarjana Prodi Pastoral IPI Malang, penulis kedua adalah dosen Prodi PPAK STP IPI Malang
119
Ambrie, orang Islam yang bertobat menjadi Kristen, kini telah merambah berbagai pelosok wilayah Indonesia, bahkan Bajawa, kota kecil di Flores. Sejalan dengan perkembangan waktu, kelompok ini pun berkembang baik dalam jumlah maupun ajarannya.
Gerakan ini sebenarnya bukan asli Indonesia. Inspirasinya didapat dari gerakan Zionisme pada abad ke-19 yang dicetuskan untuk mendirikan Negara Yahudi di Palestina. Di mata beberapa orang Yahudi ortodoks tujuan ini bisa dicapai terutama dengan mengembalikan orang Yahudi kepada agama dan bahasa mereka, yakni Ibrani. Gerakan ini meluas di Eropa dan ke Amerika Serikat. Dari sini muncullah sekte yang ingin mengembalikan Nama “YHWH” yang sudah bertahun-tahun tidak diucapkan oleh kaum Yahudi tradisional karena dianggap suci. Anehnya, banyak orang Kristen masuk dalam gerakan
ini.
Persoalan utama yang sering mereka ungkit adalah pemakaian nama TUHAN dan Allah oleh orang Kristen, yang mereka anggap sesat. Bagi mereka Yahweh adalah nama Yang Ilahi, sehingga tidak boleh diterjemahkan, sedangkan Allah adalah nama dewa Arab (dewa bulan atau pengairan pada masa jahiliah. Mereka pun mengganti nama TUHAN, Allah, dan Yesus dengan Yahweh, Elohim, dan Yeshua. Kritik mereka berimbas pada pemakaian nama TUHAN dan Allah dalam Alkitab yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Misalnya, kalimat ^yh,ê_l{a/ hw"åhy> ‘ykiÞnOa'( (ʼānōkî YHWH ʼělōheykā) yang diterjemahkan LAI dengan “Akulah TUHAN, Allah-mu” menurut mereka seharusnya diterjemahkan dengan “Akulah Yahweh, ’elohîm-mu” (Kel. 20:2)? Bahkan mereka mencetak Alkitab di mana semua kata TUHAN diganti dengan Yahweh dan kata Allah diganti Elohim.
Apakah memang harus demikian? Bagaimana sebetulnya kebijakan LAI dalam menerjemahkan nama ilahi? Perjanjian Lama mengenal paling tidak lima kata yang berhubungan dengan Allah atau nama Allah, yakni: l{a? ((’el),
120
~yhil{a/ (’elohîm), (H;l{a/) (’Eloah), hwhy (YHWH), dan yn"doa] (’ădonāy). Bagaimana sebutan-sebutan ini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan apa maknanya?
2. ʼĔl , ʼĔlōhîm, ’Eloah sebagai sebutan untuk Yang Ilahi
ʼEl adalah sebutan umum untuk Allah di dunia Semit kuno. Dalam masyarakat yang berbahasa Semit ini ʼEl juga banyak dipakai sebagai nama dewa, yang dipercaya dan disembah sebagai pemimpin para dewa sekaligus selaku bapa dan pencipta. ʼEl juga dianggap memiliki kuasa untuk mengatur kehidupan manusia dan para dewa. Israel mengambil term ini untuk menyebut sembahannya, namun sekaligus memberinya makna khas Israel: ʼEl mengacu ke Allah sebagai yang 'universal', abstrak, gelap, transendens dan pencipta dunia.
Term ʼEl dalam Alkitab TB dipakai sebagai gelar atau sebutan untuk yang ilahi, namun kadang ada kesan term ini dipakai sebagai nama pribadi. Karena dipakai sebagai gelar, maka tidak mengherankan bila term ini sering dipakai sebagai kata gabungan, misalnya:lae-tyBe lae ’El- Betel (Kej. 35:7), laer"f.yI lae ’El Israel (Allah Israel; Mzm 68:36), bqo[]y: lae ’El Ya’kob (Mzm. 146:5).’Eloah merupakan bentuk panjang dari ʼěl, sedangkan ʼělōhîm merupakan bentuk jamak dari ’el namun sering juga dipakai dalam arti tunggal sebagai nama atau gelar Allah Israel, yang berbeda dengan ilah-ilah lain.
Alkitab Terjemahan Baru menerjemahkan ketiga kata ini dengan Allah atau allah dengan kebijakan yang kurang lebih sebagai berikut:
’El atau ’Elohîm sebagai sebutan untuk Allah Israel; diterjemahkan dengan
Allah (“A” huruf besar).
Contoh: ’El-ʽelyôn (!Ay*l.[, laeî) Allah Yang Mahatinggi (Kej 14:18.19.20.22) atau’Elohîm-ʽelyôn (!Ay=l.[, ~yhiäl{a/) ( Mzm 57:3; 78:56.), ’El-Shaddai (yD:êv; laeä) Allah yang Mahakuasa (Kej 17:1; 28:3; 35:11); ’Elohîm-tsebā’ôt (tAab'c.â ~yhiäl{a/)
121
Allah semesta alam (Mzm. 84:8; bdk. tAaßb'c. hwhy YHWH Tsebaot TUHAN Semesta Alam dalam 1Sam 1:3)
o’Elohîm sebagai nama Allah Israel (“Allah berfirman kepada Yakub” (Kej 35:1); 1Raj. 11:23: Allah membangkitkan pula seorang lawan Salomo) (Kej. 1:1.3; 35:3.5.9.10; dll.).
Untuk membedakan Allahnya dengan allah-allah yang lain, Israel menyebut Allahnya’Elohîm. Kata ini seperti dalam bentuk jamak, namun ia dipakai dalam arti tunggal (Allah), semacam bentuk pluralis mayestatis dari ’el. Term ’Elohîm tampaknya mengacu ke Allah sebagai yang
'universal', abstrak, gelap, transendens dan pencipta dunia; bentuk jamak mungkin menekankan keagungan.
Juga dipakai dalam arti superlatif: ~yhiªl{a/ vaeä ’es ’elohîm artinya, api yang besar sekali (Ayb 1:16)
’El atau ’Elohîm sebagai sebutan untuk ilah-ilah atau dewa-dewa bangsa lain; diterjemahkan dengan allah (“a” huruf kecil).
Contoh: (rxE+a; laeä) ʼělʼahēr allah lain (Kel.34:14; Ul 6:14), (!Amåa'-la, ʼěl ’Amon)
dewa Amon (Yer. 46:52), (~yrI+xea] ~yhiäl{a/ʼělōhîmʼahērîm) allah-allah lain (Kel.
20:3; 23:13 1Raj. 11:4.10; 2Raj. 17:37), allah-allah mereka (istri-istri Salomo) (1Raj 11:8), “sujud menyembah kepada Asytoret, dewi orang Sidon (è!ynIdoci(yheäl{a/) ʼělōhê Sidonîn), kepada Kamos, allah orang Moab (ba'êAm yheäl{a/ʼělōhêMô’āb) dan kepada Milkom, allah bani Amon (!AM+[;-ynE)b. yheäl{a/ʼělōhê bene-Amon)” (1Raj.
11:33), ~h,Þyhel{a/ !Agðd"l. ledagon ʼělōhêhem) kepada Dagon, allah mereka (Hak
16:23), (rk'NEh; yheÛl{a/ʼělōhêhannekar) dewa-dewa asing (Kej. 35:2.4), (hk'êSem;
‘yheäl{a/ʼělōhê massēkāh) dewa tuangan (Im 19:4). Di beberapa tempat ‘El
mengalami perubahan bunyi menjadi ‘ilu atau ‘il.
Contoh yang dengan jelas menunjukkan bagaimana ’elohîm diterjemahkan dengan dua cara berbeda ada dalam 1Raj 11:4:”Pada waktu Salomo sudah tua,
122
istri-istrinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain (~yrI+xea]
~yhiäl{a/;’elohîm ’aharîm), sehingga ia tidak dengan sepenuh hati berpaut kepada
TUHAN (hw"åhy>;YHWH) , Allahnya (wyh'êl{a/’elohāw), seperti Daud, ayahnya.
ʼělōah: merupakan bentuk panjang dari ’El, maka seperti ’El kata ini juga diterjemahkan dengan Allah (Ul. 32:15; Neh. 9:17; Ayb. 3:4.23; Mzm
18:31) atau allah (2Taw. 32:15).
Dalam bahasa Aram dipakai kata Hl'a/ (’elah) atau ah'Þl'a/ (’elaha; Ezr 5:16
Allah) untuk sebutan yang ilahi. Kata ini pun diterjemahkan dalam Alkitab TB dengan Allah atau allah. Misalnya dalam Dan 2:47: “Berkatalah raja kepada Daniel: "Sesungguhnyalah, Allahmu (!Akªh]l'a/) itu Allah (Hl'óa/) yang mengatasi segala allah (!yhi²l'a/) dan Yang berkuasa atas segala raja, dan Yang menyingkapkan rahasia-rahasia, sebab engkau telah dapat menyingkapkan rahasia itu."
3. YHWH (hwhy), dan ʼĂdōnāy sebagai nama yang ilahi?
Ketika Musa menanyakan nama Allah untuk meyakinkan orang Israel bahwa ia memiliki otoritas menyampaikan pesan ilahi, Allah (~yhil{a/) berfirman kepada Musa “hy), Allah nenek moyangmu (~k,yteboa] yhel{a/ hw"hy>), Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub, telah mengutus aku kepadamu: itulah nama-Ku untuk selama-lamanya dan itulah sebutan-Ku turun-temurun”. Jadi, hwhy (yod heh vav heh) (YHWH), empat huruf Ibrani yang biasa disebut tetragrammaton (= empat huruf) dalam bahasa Yunani, adalah nama Allah.
123
Hal ini dipertegas dalam Kel. 6:1-2 “Selanjutnya berfirmanlah Allah (~yhil{a/) kepada Musa: "Akulah YHWH (hw"hy>). Aku telah menampakkan diri kepada Abraham, Ishak dan Yakub sebagai Allah Yang Mahakuasa, tetapi dengan nama-Ku YHWH (hw"hy>) Aku belum menyatakan diri.
YHWH sebagai nama Allah diterjemahkan dalam Alkitab TB dengan TUHAN, sebagai pelafalan nama YHWH secara tak langsung. Misalnya: (tAaøb'c. hw"“hy>YHWH tsebaoth TUHAN semesta Alam (1Sam
1:3.11; 4:4; Amos 4:13).
Kombinasi antara gelar yang ilahi (Allah) dan nama-Nya sering kita jumpai dalam Alkitab, misalnya dalam ungkapan: laeêr"f.yI yheäl{a/ ‘hw"hy> (Yehowah ’elohe yisrael) TUHAN, Allah Israel (1Raj. 11:9), ^yh,l{a/ hw"hy>TUHAN, Allahmu (Hos. 12:10; 13.4); ~k,yhel{a/ hw"hy> ynIa] Akulah TUHAN, Allahmu (Kel 16:12; Hak. 6:10; Yoel 2:27); Doa Israel yang terkenal berbunyi "laeªr"f.Yi yheäl{a/ hw"÷hy> %Wr’B') baruk YHWH ’elohe yisrael) Terpujilah TUHAN, Allah Israel (1Raj. 1:48). tAab'c.â ~yhiäl{a/ hw"Üh«y> TUHAN, Allah semesta alam (Mzm. 84:8; Hos. 12:6).Yes 45:5 ~yhil{a/ !yae ytil'Wz dA[ !yaew> hw"hy> ynIa] (Akulah TUHAN dan tidak ada yang lain; kecuali Aku tidak ada Allah).
Nama YHWH juga dikenal dalam bentuk singkat “YH (hy)”, seperti
nama panggilan (Kel 15:2; Mzm. 68:5, 19; 89:9; 94:7, 12; 102:19; 115:17-18;
118:5, 14, 18-19; 130:3; 135:4; 150:6; Yes. 12:2; 26:4; 38:11). Dalam penulisannya bentuk singkat ini sering digabungkan dengan kata lain dan selalu dilafalkan dengan YaH (Hy"). Contoh yang paling dikenal ialah seruan “Halleluyah” / “Haleluya” (Hy"“Wll.h;() artinya “pujilah YaH (YHWH)”
(Mzm. 104:35; 105:45; 106:1, 48; 111:1; 112:1; 113:1, 9; 115:18; 116:19;
117:2; 135:1, 21; 146:1, 10; 147:1, 20; 148:1, 14; 149:1, 9; 150:1, 6; Wahyu
19:1-6).
124
yn"doa]ʼĂdōnāy
Kata ʼādōnāy berasal dari kata !Ada'’Adon yang berarti tuan; tuan bukan dalam arti pemilik sesuatu melainkan yang berwenang atas seseorang. Sebutan ini sering dikenakan untuk manusia dalam bentuk panggilanynI©doa]’ădonî, artinya “tuanku” (Kej. 23:6). Namun, dari kata ini juga dibentuk panggilan untuk YHWH, yakni katayn"doa]’ădonāyyang diterjemahkan dalam Alkitab TB dengan Tuhan (Kej. 18:27.31; 20:4; 23:11.15). Adakalanya kata ini dipakai bersamaan dengan kata YHWH:hwIhy> yn"doa] ’ădonāyYèHoWiH. Untuk menghindari pengulangan atau pendobelan kata Tuhan (Tuhan TUHAN) dalam terjemahannya, Alkitab TB menerjemahkan kata YHWH dengan Allah dan bukan dengan TUHAN. Contoh:hwIhy> yn"doa] ’ădonāyYèHoWiH diterjemahkan dengan Tuhan ALLAH (huruf besar semua), dan bukan Tuhan TUHAN (Kej.
15:2.8; Amos 1:8; 3:8).
4. Pentingnya Menyebut Nama YHWH
Masing-masing bangsa atau bahkan suku bangsa mempunyai budaya tersendiri dalam hal menyebut nama. Di Bali, misalnya, anak tidak biasa menyebut nama orang tuanya, karena dianggap kurang sopan. Untuk menghindari penyebutan nama orang tua, ayah atau ibu biasanya diberi nama sesuai dengan nama anak pertamanya. Misalnya, bapak saya disebut Pan (Pak) Rusni, karena kakak tertua saya bernama Rusni. Di beberapa budaya ada kecenderungan menghindari penyebutan nama untuk menghormati kedudukan seseorang. Karena itu, seseorang yang mempunyai jabatan terhormat biasanya tidak dipanggil dengan namanya, melainkan gelarnya (misalnya: Pak Presiden, Pak Menteri, dsb.) atau dengan memakai sebutan kehormatan lain. Misalnya seorang raja disapa dengan “Yang Mulia”, “Baginda”.
125
Nama merupakan pembeda identitas, karena itu kemampuan menyebut nama seseorang atau sesuatu menunjukkan kemampuan membedakan identitas seseorang atau sesuatu itu. Gagasan ini bisa kita temukan antara laindalam Kej.
2:19-20 yang mengisahkan manusia “memberi nama” kepada segala binatang. Manusia memberi nama kepada binatang-binatang itu artinya ia memahami, mengenal, mengatur dan menguasai binatang-binatang itu. Ia bisa menggolong-golongkan mana binatang laut, darat, dan amphibi; mana binatang buas dan jinak, mana ayam dan mana bebek. Demikian, bisa menyebut nama seseorang menandakan kita mengenal orang itu. Oleh karena itu, kalau seseorang menyebut nama kita, kita merasa senang karena dikenal dan dipedulikan. Sebaliknya kalau orang menyebut nama kita secara keliru, kita tidak suka karena merasa dilecehkan atau kurang sungguh-sungguh dikenal. Itulah sebabnya banyak orang memilih untuk tidak menyebutkan nama seseorang apabila ia tidak tahu melafalkan nama seseorang secara benar. Apalagi menyebut nama memiliki nuansa menguasai orang yang namanya disebut, sehingga kalau nama kita disebut sesuka hati, kita merasa dikuasai dan diperlakukan secara tidak benar, atau nama kita disalahgunakan.
Nama itu penting bukan saja karena menunjukkan identitas seseorang melainkan juga, khususnya dalam budaya di Timur Tengah, penuh kuasa, terutama nama seseorang yang luar biasa. Dari sudut pandang ini kita mengerti betapa pentingnya nama TUHAN. Nama itu bukan saja memungkinkan kita membedakan Dia dengan ilah-ilah lain, melainkan juga mendapat kuasa dari- Nya. “Nama TUHAN adalah menara yang kuat” (Ams. 18:10). “Barangsiapa yang berseru kepada nama TUHAN akan diselamatkan,” (Yoel 2:32a; Rm.
10:13). Perjanjian Baru cukup sering menyebutkan dahsyatnya kuasa Nama Yesus: “Demi nama Yesus Kristus, orang Nazaret itu, berjalanlah!" (Kis. 3:6); “Karena kepercayaan dalam nama Yesus, maka Nama itu telah menguatkan orang yang kamu lihat dan kamu kenal ini” (Kis 3:16); “Demi nama Yesus
126
Kristus aku menyuruh engkau keluar dari perempuan ini." Seketika itu juga keluarlah roh itu (Kis. 16:18).
Persoalannya, siapakah nama Allah kita dan bagaimana persisnya kita harus melafalkan nama-Nya tidaklah begitu pasti dan hingga kini masih menjadi bahan diskusi para ahli.
4.1. Arti Nama YHWH
Pada umumnya disetujui bahwa term YHWH berasal dari kata kerja hwh atau hyh yang berarti "ada" dan mendapat maknanya dari ungkapan (’ehyeh ’asher ’ehyeh). Ada beberapa tafsiran atau cara membaca kata ’ehyeh. Menurut Fredman hy<+h.a,(’ehyeh merupakan bentuk hiphil imperf. 3 masc. tunggal dari akar kataywh / hwh,( (Ibrani:hyh hayah, Inggris: to be), artinya “ia menyebabkan ada”, “ia menciptakan”.2Sedangkan Norman Walker mengatakan bahwa ’ehyeh merupakan bentuk Qal artinya “Aku adalah”.YHWH bisa jadi bentuk orang ketiga dari akar kata yang sama sehingga berarti “Ia adalah” (Inggris: He is). Namun, Walker tidak melihat itu sebagai bentuk orang ketiga, karena menurutnya nama ilahi “YHWH” aslinya berasal dari bahasa Mesir: i-w-i (“Aku adalah”), nama Yang ilahi di jaman kuno. Nama ini kemungkinan diberi vocal iāwei dan diucapkan yāwey.3
Berbeda dengan ʼělōhîm, nama YHWH tampaknya mengacu ke paham
Allah sebagai yang ada, yang nyata hadir, masuk dan bertindak dalam sejarah umat-Nya. YHWH dialami dalam sejarah dan dihayati sebagai pribadi yang
menjalin relasi dengan Israel, yang peduli akan nasib umat-Nya.4Nama ini
2D.N. Freedman, “The Name of the God of Moses,” JBL 79 (1960) 152, 154; Cf. W.F. Albright, “Contribution to Biblical Archeology and Philology,” JBL 18 (1924) 370-378; see also W.H. Brownlee, “The Ineffable Name of God,” BASOR 226 (1977) 39-46.
3Lihat “Critical Note Concerning Exod. 34:6,” JBL 79 (1960) 277.
4Lih. H. Ringgren, "~yhil{a/" ’Elohîm, Theological Dictionary of the Old TestamentI (Michigan
1977) 284; bdk. E. Martasudjita, Allah, Bapa Semua Orang (Kanisius, Yogyakarta 1999) 27
127
menekankan kedaulatan Allah yang tidak bisa dibandingkan dengan ilah-ilah lain; Dia adalah Allah segala ilah.
4.2 Pengucapan Nama YHWH
Pada mulanya teks Kitab Suci ditulis hanya dengan huruf mati.Meskipun demikian orang Yahudi jaman itu tidak menemukan banyak kesulitan dalam mengucapkannya.Karena itu, bisa dipastikan bahwa dahulu, paling tidak sampai dengan dihancurkannya Bait Allah pada tahun 586 SM, Nama YHWH yang semuanya berupa huruf mati dilafalkan oleh orang Israel dengan huruf hidupnya.
Sesudah pembuangan, pada zaman Ezra dan Nehemia atau pada zaman yang dikenal dengan sebutan Yudaisme (sekitar abad ke-5/4 SM), orang Yahudi tidak lagi mengucapkan namaYHWH yang kudus. Mereka menggantinya dengan pelbagai gelar kehormatan, misalnya ’ădonāy yang berarti tuan atau lae(r"f.yI vAdªq.÷ qedôs yisrāʼēl“ Yang Mahakudus, Allah Israel”5 dsb. Berikut ini beberapa alasan mengapa Israel menghindari atau tidak mengucapkan nama YHWH:
a) Tuhan yang jauh melampaui mereka, sebagai ungkapan rasa segan dan hormat mereka tidak memanggil Dia dengan nama-Nya, melainkan hanya menyebut gelar kehormatan-Nya.
b) Tuhan bukan salah satu dari sekian banyak allah (ilah) melainkan satu- satunya Allah. Allah yang disembah bangsa lain, seperti Baal, Milkom, dan Kamos, sebenarnya tidak ada (bdk. Mzm. 95:5a), sehingga tidak diperlukan lagi namaYHWH untuk membedakan Allah Israel dengan allah
bangsa-bangsa lain. Penggunaan nama YHWH justru akan menghilangkan
5Secara harfiah berarti “Yang Kudus (dari) Israel”. TB tidak konsisten dalam menerjemahkan ini, kadang “Yang Kudus Israel” (Mzm. 71:22; 89:18), “Yang Kudus dari Israel” (Mzm. 78:41), “Yang Mahakudus, Allah Israel” (Yes.5:19.24; 10:20; 12:6).
128
gagasan itu dan memberi kesan bahwa YHWH hanya Allah orang Israel sedang Kamos allah bangsa Moab, dsb.
c) Mereka ingin mencegah penyalahgunaan nama YHWH oleh orang kafir untuk ilmu sihir, untuk menghujat nama YHWH, dll. Jika nama YHWH ditulis dengan jelas, bisa saja tulisan itu jatuh di tangan orang kafir lalu diinjak-injak, dinodai dsb. (band. Ul. 12:3-4).
d) Mereka takut melanggar hukum ke-2 yang melarang menyebutkan nama
YHWH dengan sia-sia (Kel. 20:7).
Demikian ketika mereka menemukan nama YHWH (hwhy),mereka tidak membacahwhydengan Yahweh melainkan ’ădonāy (“Tuhan”).
Pada abad ke-3 SM nama ini diucapkan hanya oleh imam agung sekali setahun, yakni pada hari Yom Kippur. Setelah Bait Allah kedua dihancurkan, dan jabatan imam agung pun lenyap pada tahun 70 M, mengucapkan nama Allah dianggap tidak pantas lagi. Akhirnya tidak seorang pun tahu dengan pasti bagaimana mengucapkan nama Allah (YHWH) dan bagaimana Israel dulu mengucapkan nama ini. Bisa jadi tetragrammaton ini dulu diucapkan dengan “Yahweh” “Yahwe”, “Yehwah”, “Yahwa”, atau “Yawe”atau “Yehovah”. Namun, dengan mempertimbangkan pengucapan bentuk singkatnya “Yah”, para ahli Kitab Suci cenderung menerima bahwa nama Allah diucapkan dengan Yahweh.
Mulai abad ke-7 hingga abad ke-10 M, Kaum Masoretik, yakni para ahli tulis Yahudi, melengkapi teks-teks Kitab Suci yang berupa susunan huruf mati saja dengan huruf hidup dan tanda baca. Hal ini mereka lakukan karena banyak orang, baik Yahudi maupun Kristen tidak mampu lagi membaca teks-teks Kitab Suci tanpa huruf hidup.
Dalam rangka itu huruf mati YHWH diberi vokalisasi sesuai dengan kata’ădonāy (yn"doa]) sehingga menjadihw"Ohy>. (YeHoWaH), untuk menandai bahwa menurut keyakinan Yahudi nama YHWH harus dibaca ’ădonāy. Adakalanya
129
nama YHWH tergabung dengan sebutan ’ădonāy (hAihy/ yn"doa]’ădonāyYHWH yang menurut kebiasaan yang berlaku mestinya dibaca ’ădonāy ’ădonāy). Untuk menghindari pengulangan penyebutan ’ădonāy YHWH tidak dibaca
’ădonāy melainkan èlohim sehingga kedua kata itu dibaca ’ădonāy ’èlohim (Tuhan ALLAH) dan bukan (Tuhan TUHAN). Dalam hal yang demikian itu, kaum masoret memberi vokal pada YHWH sesuai dengan pengucapan’èlohim, sehingga menjadihAihy/ YèHoWiH. Lihat misalnya hAihy/ yn"doa]’ădonāyYèHoWiH), yang harus dibaca ’ădonāy YèHoWiH (“Tuhan ALLAH”). Dalam terjemahan Alkitab TB perbedaan antara ’èlohim yang asli dengan ’èlohim yang merupakan pengganti term YHWH ditunjukkan dalam cara penulisan: Allah dan ALLAH.
5. Nama Tuhan dalam Septuaginta
Keberhasilan Yunani dalam melancarkan gerakan helenisme pada abad ke-4 SM, membuat bahasa Yunani menjadi bahasa pengantar di Timur Tengah, termasuk di Israel. Banyak kaum muda Israel lebih menyukai dan memahami bahasa Yunani daripada bahasa Ibrani, terutama mereka yang berdomisili di luar Palestina. Untuk membantu mereka ini, Kitab Suci Ibrani pun diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani. Hasil terjemahan itu selesai sekitar abad ke-2 SM dan diberi nama Septuaginta (LXX).
Dalam LXX gelar ʼělōhîm diterjemahkan denganqeo,j(Theos = Allah). Nama YHWH biasanya diterjemahkan dengan ku,rioj(kyrios = Tuhan) tetapi adakalanya juga dengan theos, mungkin karena pada waktu itu nama YHWH dalam bahasa Ibrani dibaca ’ădonāy (“Tuhan”). Nama YAH pun di Septuaginta diyunanikan sebagai kyrios atau theos. Hanya seruan “Halleluyah” (Hy"“Wll.h;() saja yang ditransliterasi dengan huruf Yunani menjadi allèluia (allhlouia). Kata ’ădonāy pun biasanya diterjemahkan dengan kyrios(Kej.
18:3; 19:18; Amos 1:8), kadang despo,thjdespotes (Kej. 15:2), namun ’ădonî
diterjemahkan dengan kyrios (Kej 23:6).
130
6. Nama Tuhan dalam Perjanjian Baru
Para penulis Perjanjian Baru mengikuti kebiasaan Septuaginta dalam menerjemahkan nama TUHAN. YHWH diterjemahkan bukan dengan mempertahankan nama YHWH, melainkan dengan kyrios (Tuhan). Ibrani: YHWH (TUHAN); LXX: kyrios; PB: kyrios; TB: Tuhan; sedangkan ʼělōhîm (LXX: qeo.j) diterjemahkan denganqeo.jtheos.
Yesus
Ketika mengutip Syahadat Yahudi: “Dengarlah, hai orang Israel: YHWH itu Allah kita (WnyheÞl{a/ hw"ïhy>) YHWH itu esa!” (Ul. 6:4), mungkin Yesus mengutipnya dalam bahasa aslinya (Ibrani). Dari terjemahan Yunaninya, sebagaimana ditulis oleh Markus 12:29b (“Dengarlah, hai orang Israel: Tuhan itu Allah [ku,rioj o` qeo.j] kita, Tuhan [ku,rioj] itu esa!”) nampak bahwa kemungkinan besar Yesus melafalkan YHWH dengan ’ădonāy (“Tuhan”). Hal ini nampak pula ketika Ia mengutip Ul. 6:5 (“Kasihilah TUHAN, Allahmu (.^yh,_l{a/ hw"åhy>; LXX: ku,rion to.n qeo,n), dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu); bdk. Mat. 22:37 “Kasihilah Tuhan, Allahmu (ku,rion to.n qeo,n), dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” (lihat juga Mrk. 12:30; Luk. 10:27).
Yesus memanggil Allah dengan sebutan Bapa (Mat.11:25.26), juga mengajak kita memanggil Allah bukan dengan kata YHWH melainkan Bapa (Mat. 6:9).
Paulus
Ketika Paulus mengutip Yoel 2:32 (jle_M'yI hw"ßhy> ~veîB. ar"²q.yI-rv,a] lKoô hy"©h'w> = Dan barangsiapa yang berseru kepada nama YHWH [hw"ßhy>] akan diselamatkan), dia tidak mengajak orang Roma untuk mengucapkan nama YHWH melainkan kyrios (Sebab, barangsiapa yang berseru kepada nama Tuhan[kuri,ou], akan
131
diselamatkan); lih. Rm 10:13.Paulus juga membaca YHWH sebagai ’ădonāy
dengan kyrios.
Rasul Paulus tidak mengajari orang Roma untuk berseru kepada nama YHWH
mungkin karena alasan berikut:
a) YHWH menurut Yoel 2:32a adalah Allah Israel, yang disebut ’ădonāy atau kyrios (“Tuhan”) oleh orang Yahudi pada zaman rasul Paulus. Namun, rasul Paulus juga menyembah Yesus dari Nazaret sebagai Tuhan (band.
1Kor. 8:6). Demikian, dengan memanggil nama kyrios (“Tuhan”), umat
beriman akan memanggil nama YHWH dan nama Tuhan Yesus sekaligus. b) Bagi rasul Paulus bukan nama YHWH, melainkan nama Yesus adalah
“nama di atas segala nama” (Fil. 2:9-10)
c) Bagi murid Kristus, Allah bukan hanya disebut Tuhan. Murid Kristus sebagai anak Tuhan boleh juga memanggilnya sebagai Bapa (Rom. 8:15; Gal. 4:6). Tidak lazim dan tidak pas kalau anak memanggil bapaknya dengan nama, apalagi sebagai “Bapa Yahwe”.
d) Sama seperti orang Yahudi, rasul Paulus yakin bahwa hanya ada satu Tuhan. Meskipun rasul Paulus percaya bahwa Sang Pencipta langit dan bumi telah menjelma dan menyatakan diri dalam Tuhan Yesus. Namun, tetap tidak ada Tuhan atau ilah lain (band. 1Kor. 8:5-6). Maka rasul Paulus tidak merasa perlu memakai nama YHWH untuk membedakan Tuhan YHWH dari “Tuhan-Tuhan” lain, seolah-olah masih ada “Tuhan-Tuhan” lain.
Penulis Ibrani
Penulis surat Ibrani menulis surat kepada orang Kristen yang berlatarbelakang Yahudi. Meskipun demikian, ketika mengutip Yes. 8:18a dalam Ibrani 2:13b ia tidak menerjemahkan nama YHWH dengan Yahweh melainkan dengan theos (Allah).
132
Yes. 8:18a: “Sesungguhnya, aku dan anak-anak yang telah diberikan
TUHAN (TM :hw"ëhy>
= YeHoWaH/TUHAN; LXX: qeo,j theos = Allah) kepadaku …”
Ibr. 2:13b: "Sesungguhnya, inilah Aku dan anak-anak yang telah diberikan
Allah (qeo,j theos = Allah) kepada-Ku" (Ibr. 2:13b).
7. YHWH dalam Perjanjian Baru Ibrani
Pada tahun 1979/1986 Lembaga Alkitab Israel menerjemahkan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Ibrani. Dalam terjemahan ini bahasa Ibrani ditulis tanpa vokal karena orang Israel sudah fasih membaca bahasa Ibrani. Ketika PB mengutip PL, bunyi kutipannya disamakan dengan apa yang tertulis dalam PL, maka kita menemukan adanya namahwhy (YHWH). Tetapi, orang Yahudi, baik yang percaya kepada Yesus Kristus maupun tidak, akan membaca nama itu dengan ’ădonāy (“Tuhan”), dan bukan Yahwe, Yahwa, apalagi Yehuwa. Mereka sangat berhati-hati dalam mengucapkan nama itu, sampai-sampai mereka mengganti namahwhy dengan kata~Veh;(hashēm = “NAMA itu”).
8. Allah Bagi Orang Kristen Siria & Arab
Kata Allah sebenarnya sudah dipakai sejak abad ke-3M oleh orang kristen yang tinggal di antara suku-suku Arab di sekitar Petra. Dalam ibadah dan percakapan sehari-hari orang-orang kristen ini ada yang mamakai bahasa Arab ada pula yang memakai bahasa Siriani, salah satu cabang bahasa Aram. Mereka yang berbahasa Siryani memakai kata Alaha sedangkan yang berbahasa Arab memakai kata Allah. Bahkan sudah sekitar abad ke-2 M terjemahan Alkitab dalam bahasa Siryani memakai kata Alaha untuk menerjemahkan’el, ’elohîm, ’Eloah.
133
Misalnya, inskripsi umat Kristen Siria yang berasal dari tahun 512 M, yang ditemukan di kota Zabad dekat Aleppo pada tahun 1881. Inskripsi ini diawali dengan kata Bism al-Ilah (bentuk singkatnya:Bismillah), artinya ’Dengan Nama Allah’ yang disusul dengan tanda salib dan daftar nama diri orang Kristen Siria. Selain itu, inskripsi Umm al-Jimmal (abad 6 M) bertuliskan
’Allah Ghafran’, artinya Allah Mahapemurah.
Pemakaian kata Allah dalam Kitab Suci berbahasa Indonesia
Albert Cornelisz Ruyl, orang pertama yang menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Melayu (Injil Matius dan Markus, tahun 1629), menerjemahkan kata Yunani theos dengan Allah. Brouwerius yang menerjemahkan Kitab Kejadian pada tahun 1661, memakai kata “alla” dan Deos untuk menerjemahkan ’elohîm dan ’el. Dalam terjemahan-terjemahan di tahun berikutnya, seperti Alkitab Leijdecker (1733), Alkitab terjemahan H.C. Klinkert (1879), terjemahan W. Shellabear (1912), Alkitab Melayu Bab (1913), dan PB terjemahan W.A. Bode (1938), Alkitab Terjemahan Baru (1974), Alkitab BIMK (1985), Perjanjian Baru Terjemahan Baru 2 (1997, edisi revisi 1974), kata Allah tetap dipakai untuk menyebut yang ilahi.
Beberapa terjemahan Alkitab dalam bahasa daerah pun memakai kata Allah, seperti Jawa, Gorontalo, Madura, Bugis Makassar, dan Bima. Beberapa bahasa daerah memakai nama sendiri, misalnya: Debata (Toba), Naibata (Simalungun), dan Uis Neno (Timor).
9. Larangan menyebut nama TUHAN dan berhala
134
Salah satu isi Dasa Firman ialah larangan menyebut nama TUHAN (Kel.
20:7). Larangan ini berkaitan erat dengan larangan menyembah berhala, dosa pertama dan yang paling dikecam dalam PL. Berhala bukanlah pertama-tama soal membuat patung, tapi soal mempunyai Allah lain. “Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku” (Kel 20:3). Allah lain itu bukanlah Allah yang sesungguhnya, melainkan allah buatan kita sendiri, yang bisa dikontrol dan kendalikan. Hal ini tersirat dari kisah anak lembu emas, berhala pertama yang dibuat Israel (Kel 32).
Dikisahkan dalam Kel 32:1-6 bahwa Israel jatuh ke penyembahan berhala karena Allah, partner perjanjian mereka, tidak kelihatan, demikian pun Musa, perantaranya, tidak turun-turun dari gunung. Karena tidak kelihatan, maka Allah tidak bisa dikontrol atau dikendalikan. Oleh karena itu Israel merasa sulit mempercayakan diri kepada-Nya. Mereka pun berkata kepada Harun, "Mari, buatlah untuk kami allah, yang akan berjalan di depan kami sebab Musa ini, orang yang telah memimpin kami keluar dari tanah Mesir kami tidak tahu apa yang telah terjadi dengan dia" (Kel 32:1). Dengan kata lain, penyembahan berhala merupakan bentuk ketakutan atau ketidaksediaan manusia menerima Allah itu misteri, lalu ia membuat allah lain yang dapat dilihat, dijamah, artinya yang bisa dikontrol, dikuasai, dan manipulasi, seperti anak lembu emas.
Kiranya benar apa yang dikatakan oleh Stamm (1967:89), “The image puts God and what concerns him into a category …. is tantamount to having God at one’s disposal and control”. Berhala tiada lain dari menolak kenyataan bahwa Allah adalah misteri, bahwa Ia di luar daya tangkap manusia, bahwa ia tidak dapat dikuasai, dimiliki dan dikontrol. Atau meminjam kata-kata Barton (1979:7), “rather than being a sign of unfaithfulness to the covenant with YHWH, idols are a symptom of human desire to have the divine realm under one’s control”. Orang menyembah berhala karena ia ingin menguasai Allah, ingin memiliki Allah, ingin Allah menjadi seperti apa yang ia inginkan atau pikirkan. Aspek “ambisi untuk menguasai” dalam berhala juga
135
diungkapkan oleh Kaufmann dalam definisi berhala yang dibuatnya: “idolatry is no mere arrogance and rebellion against God, but is inextricably bound up with man’s ambition for dominance over his fellow man” (1966:13).
Dalam konteks pemahaman yang demikian, mudah bagi kita memahami larangan menyebut nama Tuhan (Kel 20:7) yang menyusul larangan penyembahan berhala. Menyebut nama Tuhan dilarang karena menyebut nama seseorang berarti mengenal orang itu, mempunyai kuasa atas orang itu atau menguasainya.
Berhala berarti memenjarakan Allah dalam kepicikan manusia
Kata yang sering dipakai untuk berhala ialah patung (ls,P, pesel). Patung ilahi ini mempunyai fungsi mewujudnyatakan sang ilahi, bahkan orang kafir menganggap yang ilahi hadir dalam gambar atau patungnya (Leo Oppenheim,
1964: 183-184). Ciri-ciri sebuah patung: statis, tidak bergerak, bisa
dimanipulasi, berupa gambaran yang menggambarkan sesuatu yang sudah terjadi. Konsekuensinya, ketika sebuah patung menggambarkan Allah, ia hanya menggambarkan Allah yang statis dan Allah yang terbelenggu di masa lampau. Padahal Allah itu hidup, aktif, dan dinamis. “Aku adalah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemudian, Yang Awal dan Yang Akhir (Why 22:13). Dengan demikian, dalam usahanya menggambarkan Allah, sebuah patung justru mempersempit, mengurangi gelar-gelar essensial Allah. Ia memenjara Allah dalam ruang masa lampau.
Jadi larangan menyembah berhala bukanlah sekedar larangan membuat patung atau menyembah patung, tetapi lebih jauh dari itu ialah larangan memanipulasi Allah, memenjarakan Allah dalam kepicikan manusia, mengecilkan Allah ke dalam kategori pikir manusia, menciutkan attribut- attribut Allah ke dalam satu attribut atau attribut tertentu yang statis, yang bisa dikontrol.
Allah selalu lebih besar dari apa yang manusia bisa gambarkan. Ia tidak dapat dibandingkan dengan apa pun di dunia ini. Ketika manusia mencoba
136
menggambarkan Allah dengan suatu perbandingan, ia tidak menggambarkan Allah yang sebenarnya, melainkan hanya satu aspek atau aspek tertentu Allah. Kesalahan yang dibuat manusia bukanlah pertama-tama pada penggambaran yang tidak sempurna itu melainkan pada sikap manusia yang mengklaim apa yang tidak sempurna itu sebagai sempurna, apa yang hanya sebagian itu sebagai keseluruhan, kepenuhan. Dengan kata lain, dosanya terletak dalam mengabsolutkan apa yang sebenarnya relatif.
Tepat apa yang dikatakan oleh Paul Bauchant, bahwa untuk menyembah berhala orang tidak perlu menampilkan Allah sebagai anak lembu, rajawali, merpati, dsb. Tetapi cukup bahwa ia memperkenalkan Allah sebagai Yang kuat tanpa kelemahlembutan, penuh kasih tanpa menghukum, sabar tanpa menuntut, memberi kebebasan tanpa kebijaksanaan (1999:64-65). Demikian, bila orang membuat gambar Allah kemudian memutlakkan gambar itu dengan menyangkal semua gelar Allah yang lain, ia melakukan penyembahan berhala.
Dalam konteks ini mengharuskan orang menyebut YHWH dan menuduh yang mengganti Nama itu dengan TUHAN, Lord, Herr, Signore, dsb. Sebagai orang sesat dapat digolongkan sebagai bentuk penyembahan berhala. Pertama, dia melawan perintah yang berkaitan dengan menyembah berhala (jangan menyebut nama TUHAN). Kedua, dia memasukkan Allah dalam kategori pikiran yang sempit. Allah haruslah seperti yang dia pikirkan, jika orang lain berpikir tentang Allah tidak seperti yang dia pikirkan berarti sesat. Ketiga, pandangannya itu tidak memiliki dasar historis atau tradisi yang kuat.
10. PENUTUP
Gelar Allah (’el, ’elohîm, ’Eloah, dan ’ădonāy) dan nama YHWH telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Setiap bangsa mempunyai caranya sendiri menyebut dan menamai Allah yang esa dan sama ini. Bagaimana menerjemahkan ’elohîm ke sebuah bangsa yang dimiliki oleh suatu bangsa yang bukan bangsa Yahudi tentulah tidak mudah. Memang akan sangat bagus
137
bila bangsa itu memiliki istilah tersendiri untuk menyebut yang ilahi agar sebutan itu tidak menjadi sesuatu yang asing dan aneh baginya. Di lain pihak, sebutan itu haruslah memiliki kandungan makna yang tidak berbeda dengan makna ’elohîm yang dimiliki Israel. Dalam hal ini, kita harus bersyukur sebagai orang Indonesia, karena kita memiliki kata Allah. Kata ini sudah dikenal oleh bangsa ini sejak ratusan tahun yang lalu dan kata ini bukan saja dekat dengan kata ’elohîm melainkan juga memiliki makna yang tidak berbeda dengannya. Bisa jadi ia masuk ke Indonesia melalui agama Islam karena kata ini berasal dari bahasa Arab, al ilah, artinya sang ilah. Namun, harus diingat kata ini sudah dikenal sebelum lahirnya Islam. Selain itu, kalau kata ini dianggap kata serapan dari bahasa Arab, maka kita pun tidak boleh lupa bahwa Israel pun dahulu mengadopsi kata ’elohîm dari gelar yang ilahi yang lazim pada zaman itu di Timur Tengah Kuno dan memberinya makna baru. Keberanian Israel mengambil nama sembahannya dari nama dewa-dewa bangsa lain, menunjukkan kematangan imannya. Dia tahu persis membedakan sembahannya dengan sembahan bangsa lain; Dia tahu persis siapa yang dia sembah. Kenyataan bahwa orang Islam pun memakai gelar ini semakin membantu orang Indonesia memahami Allah sebagai gelar yang ilahi meskipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam konsep tentang yang ilahi.
Bagaimana dengan nama hwhy. Pertama-tama dengan rendah hati harus kita akui bahwa tidak seorang pun yang tahu dengan pasti bagaimana orang Israel dulu melafalkan tetragrammaton ini. Nama Yahweh yang sering didengung-dengungkan hanyalah rekayasa dan dugaan semata. Kaum Masoretik pun tidak pernah memakai nama itu, mereka malah mem”vokalisasikan”nya dengan YeHoWah (hw"Ohy>>; mengikuti vokalisasi Adonai) danYeHoWih (hAihy/ ; mengikuti vokalisasi ’elohîm). Selain itu, demi penghormatan terhadap nama ilahi ini orang Yahudi pun tidak melafalkan nama ini, walaupun mereka menuliskannya.
138
Kata Tuhan atau TUHAN yang dipakai di Indonesia bukanlah istilah yang mengganti nama YHWH yang tidak diketahui bagaimana mengucapkannya. TUHAN hanyalah cara kita melafalkan Nama YHWH yang agung secara tidak langsung demi menghormati nama yang penuh kuasa itu. Kelebihannya, kita bisa menuliskannya dan sekaligus mengucapkannya, dan maknanya pun kita ambil dari makna YHWH. Bagaimana pun juga, Allah itu misteri, tidak seorang pun dapat mengetahui-Nya secara sempurna, termasuk juga nama-Nya. Kita bersyukur bahwa Yang Mahaagung dan Dahsyat itu telah menjelma menjadi manusia, sehingga kita mengenal-Nya secara lebih baik dan telah memberi kita nama di atas segala nama, yakni Yesus Kristus. Dalam nama Dialah kita memperoleh keselamatan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ackerman, Susan, Under Every Green Tree: Popular Religion in
Sixth-Century Judah, Atlanta, GA: Scholars Press, 1992
2. Albright, W.F., “Contribution to Biblical Archeology and Philology,”
JBL 18 (1924) 370-378
3. Barton, John ‘Natural Law and Poetic Justice’, Journal of
Theological Studies, 30 (1979) 1-14.
4. Beauchamp, Paul, La Legge di Dio, Casale Monferrato: Piemme,
1999.
5. Brownlee, W.H., “The Ineffable Name of God,” BASOR 226 (1977)
39-46.
6. Childs, Brevard S., The Book of Exodus: A Critical, Theological
Commentary, Philadelphia: The Westminster Press, 1974
7. Edelman, Diana Vikander (ed.) The Triumph of Elohim: From
Yahwism to Judaism, Kampen: Kok Pharos, 1995.
8. Freedman, D.N., “The Name of the God of Moses,” JBL 79 (1960)
151-155
9. Hernández, E. J., Il Decalogo: Dieci Parole di Vita, Napoli: Chirico,
2001.
10. Houtman, Cornelius, Exodus III, Leuven : Peeters, 2000.
11. Keel, Othmar & Uehlinger, Christoph, Dieux, déesses et figures divines: Les sources iconographiques de l’histoire de la religion d’Israël, Paris: Cerf., 2001.
12. Keel, Othmar & Uehlinger, Christoph, God, Goddesses, and Images of Gon in Ancient Israel, Minneapolis: Augsburg Fortress, 1998
139
13. Lewy, I., “The Late Assyro-Babylonian Cult of the Moon and Its Culmination at the Time of Nabonidus,” Hebrew Union College Annual, 19, (1945-46), 405-489.
14. Margalit, B., ‘The Meaning and Significance of Asherah’, Vetus
Testamentum, 40 (1990) 264-297.
15. Martasudjita, E., Allah, Bapa Semua Orang. Yogyakarta: Kanisius,
1999
16. Obbink, H. Th., ‘Jahwebilder’, Zeitschrift für die Alttestamentliche
Wissenschaft, 47 (1929) 264-274.
17. Rad, G. von. (1962): Old Testament Theology I (Edinburgh
1962:216).
18. Ringgren, H., "~yhil{a/" ’Elohîm, Theological Dictionary of the Old
Testament. Michigan, 1977, 283-288.
19. Smith, Mark S., The Early History of God: Yahweh and the Other
Deities in Ancient Israel. San Francisco: Harper & Row, 1990
TINJAUAN KRISTOLOGI, SIAPAKAH KRISTUS BAGI KITA? (Bahasan terakhir)
Katamu, Siapakah Aku?
“Dan kamu berakar serta berdasar di dalam kasih. Aku berdoa, supaya kamu bersama-sama dengan segala orang kudus dapat memahami, betapa lebarnya dan panjangnya dan tingginya dan dalamnya kasih Kristus dan dapat mengenal kasih itu sekalipun is melampaui segala pengetahuan supaya kamu dipenuhi di dalam seluruh kepenuhan Allah” (Ef 3:17-19).
Berbagai gambaran Yesus telah dikemukakan. Telah dibahas pula bagaimana Yesus diserahkan kepada berbagai kebudayaan, bagaimana Ia diterima dan ditanggapi. Tentu saja masih banyak yang dapat dikemukakan. Namun dalam hal ini tidak mungkin kita mencapai kelengkapan.
Banyak persoalan dasariah yang diketengahkan dalam bab-bab terdahulu yang perlu mendapat jawaban. Baik pandangan Yahudi maupun pandangan Islam mengharuskan kita memikirkan pertanyaan apakah kita tidak terlalu sering membicarakan tentang Yesus, sehingga Ia kelihatannya sama dengan Allah. Keberatan Qur’an terhadap penafsiran Kristen mengenai pribadi dan peker¬jaan Yesus sebagian besar menyangkut masalah ini. “Suara-suara yang menentang” ini menegaskan agar kaum Kristen dari kebudayaan manapun hendaknya jangan berbicara tentang Yesus sedemikian rupa, sehingga kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa dibahayakan. Berdasarkan kesaksian dalam Perjanjian Baru, tidak disangsikan lagi, bahwa dalam pikiran dan kepercayaan Yesus yang historis itu, Allah sendirilah yang adalah pusat. Dalam Injil menurut Markus (12:29-30), Yesus mengutip pengakuan yang terkenal dari Ulangan 6:4, sebagai Hukum yang pertama: “Dengar¬lah, hai orang Israel, TUHAN Allah kita, TUHAN itu esa”. Dalam percakapan-Nya dengan pemuda kaya, Yesus menjawab sapaannya, “Guru yang baik”, dengan, “Mengapa kaukatakan Aku baik? Tak seorangpun yang baik selain daripada Allah saja” (Mrk 10:18, bnd. Luk 18:19).
Gambar Yesus yang dirancang Naguib Mahfin mungkin tidak mewakili pandangan Islam pada umumnya, namun dengan cara yang luar biasa ia memberikan pengertian terhadap kehidupan, penderitaan dan kematian Yesus. Inilah suatu tantangan bagi seorang Kristen, bagaimana seorang muslim menggambarkan penjelmaan hidup Yesus, yang tanpa kekerasan yang tidak terikat pada kekuasaan atau kepunyaan, yang penampilan-Nya semata¬mata “rohani” (Yesus sebagai pengusir roh-roh jahat). Namun tindakan-tindakan-Nya dilihat sebagai ancaman oleh para penguasa. Itu juga sebabnya mengapa mereka mengadili Yesus.
Teolog kulit hitam Gayraud Wilmore menegaskan, bahwa pada saat kaum Kristen berhubungan dengan ras-ras lain, Yesus akhirnya menjadi “putih”. Gagasan ini membenarkan pendapat bahwa gambar-gambar asli dari Yesus tidak dimaksudkan untuk mengemukakan ciri-Nya sebagai “keturunan Sem”. Akan tetapi ia mengungkapkan dengan tepat kenyataan bahwa dalam “penye¬rahan” Yesus oleh zending dan misi, perubahan warna kulit-Nya (sebagai orang Eropa dan berkulit putih) “lambat laun” merusak “penyerahan” yang sesungguhnya. Namun demikian adalah tidak mungkin untuk membahas seluruh aspek dari gambar-gambar tersebut dalam berbagai-bagai kebudayaan, begitu pula untuk menjawab semua pertanyaan yang timbul dalam hubungan ini. Yang selalu dipersoalkan ialah, apa yang dinamakan pemahaman kontekstual dari Yesus Kristus. Pectanyaan yang selalu timbul dalam hubungan ini ialah: yang mana kontekstualisasi asli dan yang mana yang palsu? Di mana Ia diserahkan dan di mana Ia dikhianati?
Pertanyaan-pertanyaan yang penting sekali, yang telah dikemukakan dan akan dijawab dalam bab terakhir ini ialah:
A. Bagaimana hubungan Yesus Kristus dengan kebudayaan¬kebudayaan?
B. Apa hubungan gambar-gambar mengenai ini dengan Perjan¬jian Baru?
C. Apakah Yesus Kristus penyelamat dan/atau pembebas?
D. Akhirnya bagaimana hubungan antara mengenal Yesus Kristus dan mengikut Dia?
A. Kristus dan kebudayaan-kebudayaan
Dalam zaman kita ini kembali dipertanyakan dengan tegas bagaimana hubungan Yesus Kristus dan agama Kristen dengan kebudayaan. Pada suatu pertemuan yang diselenggarakan oleh Komisi Misi dan Penginjilan se-Dunia di Bangkok pada tahun 1973/74 dinyatakan: “Kebudayaan adalah suara manusia yang menjawab panggilan Kristus”.
Teolog bangsa Asia, Choan Seng Song, mengatakan bahwa orang Kristen yang tidak dikaruniai mata “Jerman” tidak boleh dihalangi untuk melihat Yesus dengan cara lain. Mereka harus melatih diri untuk melihat Kristus melalui mata orang Cina, Jepang, Asia, Afrika dan Amerika Latin.
Sebagai contoh is sendiri menunjuk pada gambar tentang salib Kristus, ciptaan seorang seniman Jepang. Gambaran Giichiro Hayakawa, menurut dia, adalah suatu contoh yang baik dari ketenangan di tengah amukan badai. Ia menyebut ungkapan itu Kristus-sibui. Sibui adalah kemahiran untuk mengalihkan pengen¬dalian din terhadap kehidupan dan dunia kepada orang lain. Sibui adalah kefasihan berbicara dalam berdiam diri, agresif dalam kepasrahan, kuat dalam menguasai difi. “Yang kita jumpa di sini adalah seorang Kristus-sibui, Kristus yang tidak menunjukkan perasaan batin dan hawa nafsu, Kristus yang menghadapi kemati¬an-Nya dengan tenting. Bukankah itu menunjukkan bahwa kerohanian Sibui dilihat berada dalam Penyelamat dunia?”
Apakah semua gambar “lain” yang kita lihat benar dan berdasarkan kenyataan; apakah mereka merupakan bagian dari keseluruhannya dan apakah bersama-sama, mereka membentuk gambar Yesus Kristus secara lengkap? Atau apa mungkin ada pengkhianatan, penyangkalan, penggelapan terhadap gambar Yesus? Apakah benar tidak ada pandangan tentang Kristus, tidak ada gambar dari Dia tanpa pemalsuan, sebagaimana dikemukakan oleh Song?
Dahulu H. Richard Niebuhr mengemukakan dalam karya tulisnya Kristus dan Kebudayaan lima kedudukan Kristus yang berbeda, yang dapat merupakan jawaban atas pertanyaan bagaima¬na hubungan Kristus dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Niebuhr menyebut berturut-turut:
1. Kristus yang menentang kebudayaan;
2. Kristus milik kebudayaan;
3. Kristus di atas kebudayaan;
4. Kristus dan kebudayaan dalam hubungan paradoksal;
5. Kristus sebagai perubah bentuk kebudayaan.
Posisi pertama menurut Niebuhr tidak memuaskan, sebab posisi tersebut menuju ke spiritualisme, yang membiarkan dunia terlantar. Mengenai kedudukan kedua, yang antara lain dapat dilihat dalam Protestanisme - kebudayaan, juga tidak menyenang¬kan hatinya. Dalam posisi itu Kristus menjadi kegenapan dari harapan-harapan yang terbaik dalam kebudayaan tertentu. Jelaslah di sini bahwa Niebuhr mengutamakan ketiga kedudukan yang terakhir, karena di satu pihak kedudukan tersebut membuat kebudayaan itu dapat dinilai, di lain pihak juga mencari cara untuk mengukuhkannya.
Sebagai wakil dari posisi “Kristus di atas kebudayaan” is menyebut Thomas Aquino. Aquino mengatakan, bahwa orang dapat memperoleh sebagian kegenapan, tetapi kegenapan manusia yang tuntas hanya dapat dicapai oleh anugerah Allah. Salah satu keberatan yang dikemukakan Niebuhr dalam hubungan ini ialah, bahwa jika kits menerima kehidupan bermasyarakat yang demiki¬an, maka tercipta suatu agama yang konservatif dinilai dari segi budaya, sosial dan politik.
Pada posisi yang keempat, “Kristus dan kebudayaan dalam hubungan paradoksal”, terlihat adanya perbedaan antara Kristus dan kebudayaan, namun kedua-duanya tetap dipegang teguh. Orang terkesan oleh pengampunan dan pendamaian Allah, dan karena itu juga oleh dosa manusia. Terutama Martin Luther yang berpegang pada pola pemikiran seperti itu, demikian menurut Niebuhr.
Dari seluruh susunan bagan ini nyata bahwa Niebuhr men¬jurus ke posisi kelima, yang dirasakannya paling masuk akal. Pandangan ini, bahwa “Kristus mengubah bentuk kebudayaan”, didasarkan atas tiga pendapat teologis.
1. Umat manusia hidup oleh kuasa Sabda Pencipta; oleh karena itu kebajikan Allah melaiui daya cipta terdapat dalam kebudayaan manusia.
2. Manusia membalikkan kebajikan yang ada dalam ciptaan menjadi pemberontakan terhadap Allah. yang mengakibat¬kan kebinasaan. Kebudayaan boleh jadi berdosa, namun tidak perlu adanya suatu peninjauan kembali yang apokalip¬tis, atau suatu ciptaan baru. Tetapi yang dibutuhkan adalah hanya pertobatan radikal.
3. Sejarah akan menjadi interaksi dinamis yang terbuka antara Allah dan umat manusia.
Bilamana bagan ini diterapkan pada Kristus dan berbagai kebudayaan, maka dapat dikatakan bahwa selalu ada banyak orang yang berpendapat, bahwa Kristus bersikap menentang langsung kebudayaan-kebudayaan lain. Baik di Asia maupun di Afrika dan tidak kurang dari itu di Amerika Latin (dalam hubungan dengan kebudayaan dan agama Indian asli), sikap zending dan misi adalah sesuai dengan “Kristus yang menentang kebudayaan”. Di Afrika lazimnya orang bersikap bermusuhan terhadap kepercayaan dan kebudayaan tradisional. Cara hidup Afrika kebanyakan kali ditolak sama sekali. Juga terhadap agama-agama di Asia pada umumnya tidak berbeda posisinya.
Sebagai pembelaan dari sikap yang lebih menghargai kebudaya¬an dapat dikutip amanat Paus Paulus vi yang ditujukan kepada uskup-uskup Afrika di Kampala, Uganda, dalam bulan Juli tahun 1969. Ketika itu ia berkata bahwa langage, yakni cara untuk memanifestasikan kepercayaan yang satu-satunya itu, dapat saja dengan banyak bentuk. Karena itu cara itu dapat bersifat asli, selaras dengan bahasa, gaya, temperamen, bakat dan kebudayaan, dengannya kepercayaan yang satu-satunya itu dianut. “Dalam pengertian itu Saudara harus memiliki agama Kristen yang berciri khas Afrika.” Pada umumnya kalimat sebelumnya, yang agak meredakan keterbukaan pendapat itu, tidak disebut: “Di atas segalanya Gereja Saudara harus Katolik. Dengan kata lain, ia harus didasarkan seutuhnya atas tradisi para Bapa Gereja, yang secara hakiki sama isinya dengan ajaran Kristus, yang diaku oleh tradisi ash dan disahkan oleh gereja yang esa dan benar.”
Teolog-teolog Katolik Roma dari India, seperti J.N. Farquhar dan Raymond Panikkar,7 dapat digolongkan sebagai penganut dari posisi yang ketiga, yaitu “Kristus di atas kebudayaan”. Bahkan mereka mungkin juga menyatakan apa yang disebut oleh Niebuhr bahaya konservatisme dalam bidang sosial dan politik, yang terkait dengannya. Pendekatan seperti yang dilakukan oleh Stanley Samartha lebih cocok dengan posisi kelima, “Kristus sebagai perubah kebudayaan”, karena is ingin menanggapi secara men¬dalam konteks Hindu, tetapi sekaligus mengemukakan kritikannya yang tajam terhadap ajaran tersebut.
Betapapun jelas dan berguna, sampai tahap tertentu bagan ini ada kecenderungan untuk berkesimpulan, bahwa siapapun Yesus itu, Ia senantiasa dianggap sudah dikenal. Pertanyaan yang timbul bilamana mengutamakan posisi kelima ialah: Siapa yang meng¬adakan perubahan terhadap siapa? Apakah tidak mutlak perlu dinyatakan, bahwa ada pengaruh timbal balik antara Kristus dan kebudayaan-kebudayaan. Bukan Yesus Kristus saja yang mengubah atau mentransformasikan bentuk kebudayaan yang lain, tetapi kebudayaan dan agama lain itu juga menjelaskan aspek-aspek wajah Kristus yang belum dikenal dan belum pernah diungkapkan? Dan apakah tidak perlu ditambahkan di sini bahwa dengan demikian ditemukan aspek-aspek yang sebelumnya tidak dapat dikenal? Bukankah hanya Kristus yang mentransformasikan nganga (dukun), tetapi nganga itu juga mentransformasikan Kristus (J.M. Schoffeleers)?
Berbagai teolog dari “dunia ketiga” telah coba mengungkapkan arti kebudayaan dan agama lain itu guna memahami Yesus Kristus. Menurut teolog kulit hitam Gayraud Wilmore, teologi hitam telah menemukan jejak-jejak dari kunjungan Allah dalam tradisi primitif, non-Kristen, dari zaman dahulu (dan yang jika memang begitu, tidak boleh disebut “non-kristen” lagi, dapat ditambahkan di sini). Ia menunjuk pada kejadian ketiga orang - yakni Allah - yang mengunjungi Abraham; dan pada Matius 25 - kehadiran Yesus Kristus dalam orang yang lapar, haus, asing, telanjang, sakit dan di penjara. Ch.B. Okolo dari Affika menga¬takan, “Pengakuan Kristen tentang Kristus menjadi kenyataan yang hidup dan yang dinamis, suatu 'keterlibatan' hakiki antara Kristus dan kebudayaan setempat, kuasa pertama yang mengubah bentuk dari yang terakhir Oleh karena itu kebudayaan Kristen adalah suatu kebudayaan di mana Kristus bukan orang asing, di mana persekutuan-persekutuan Kristen melihat Kristus di sepanjang jalan dan melalui sumber-sumber kebudayaan mereka sendiri, di dalam tanda-tanda, lambang-lambang dan golongan golongan batin ...” Agama Kristen yang berakar di dalam negeri Afrika hendaknya melihat Kristus sebagai orang Afrika Itu tidak berarti bahwa Kristus yang historis itu orang Afrika. Yang dimaksudkan di sini ialah orang Afrika itu hanya dapat mema¬hami-Nya secara otentik melalui kebudayaan dan kategori pemikir¬annya sendiri. Sebab lompatan iman itu, sama seperti anugerah, tidak memusnahkan tabiatnya, melainkan menggenapinya. Melihat Kristus sebagai orang Afrika, berarti, memandang Kristus sebagai “Imanuel” Afrika, sebagai seorang yang tinggal bersama orang¬orang Afrika, dalam dunia mereka yang penuh dengan tafsiran¬tafsiran, tanda-tanda dan lambang-lambang.
Gagasan bahwa tafsiran kontekstual mengenai Kristus yang demikian dan pengkian yang mendalam dari konteks kebudayaan tertentu atau konteks agama lain, mutlak secara otomatis akan menjurus ke sinkretisme, disangkal oleh fakta-fakta. Sebagai contoh dapat disebut antara lain Charles de Foucauld, yang justru oleh penyelidikannya dalam dunia Islam di Timur Tengah dan terutama di Afrika Utara, menemukan (kembali) kepercayaannya kepada Kristus. Orang India yang bernama Manihal C. Parekh (1885¬1967) yang dipengaruhi teologi Ram Mohan Roy, Keshub Chunder Sen dan P.C. Mozoomdar, menerobos sampai pada kenyataan dari keselamatan dalam Yesus Kristus.”
Rajarshi Ram Mohan Roy menceritakan bahwa oleh penelitian¬nya mengenai Vaishnavaisme, yaitu mazhab rohani Hindu yang percaya pada penjelmaan, ia dapat mengerti penjelmaan yang sempurna dari Allah dalam Yesus. Sementara itu ia terkesan oleh persamaan kedua agama dan merasa tertarik pada keduanya, namun ketidaksamaan antara kedua contoh itu dibayangkannya sebagai penjelmaan yang tertinggi. Inilah yang menyebabkan ia memilih agama Kristen di atas Vaishnavaisme.
“Pengalaman hitam,” demikianlah menurut James Cone, “adalah sumber kebenaran, tetapi bukan kebenaran itu sendiri.”13 Dengan demikian “teks” dan “konteks” tidak dijadikan sejajar. Jadi yang diberitakan bukan “Kristus milik kebudayaan”, juga bukan Kristus milik budaya hitam.
Seringkali hubungan antara Yesus Kristus atau kepercayaan Kristen dengan kebudayaan dan agama lain dilihat sebagai penggenapan. Maka memang benar orang berbicara tentang agama Kristen atau gereja Yesus Kristus yang menasranikan atau harus menasranikan kebudayaan atau agama lain.
Pemikiran ini menjadi alasan bagi Aloysius Pieris untuk merenungkan kembali baptisan Yesus oleh Yohanes Pembaptis dan artinya bagi metode penginjilan kita. Yohanes Pembaptis, demikianlah Pieris, hidup dalam tradisi Deuteronomis yang lama sebagai nabi pertapa. Di sini Yesus menemukan kerohanian aslinya dan titik tolak yang tepat untuk memulai tugas panggilan-Nya (misi). Mereka yang dibaptis oleh Yohanes Pembaptis adalah penduduk dari negeri itu yang miskin secara keagamaan, orang¬orang cacad dan orang-orang berdosa yang bertobat. Dengan dibaptis Yohanes Pembaptis Yesus menyamakan diri dengan mereka yang miskin dalam kepercayaan dari negeri itu.
Tindakan yang pertama itu, yaitu permohonan-Nya kepada Yohanes Pembaptis untuk dibaptis, membawa Yesus pada pe¬ngenalan tugas asli-Nya. Pieris mengungkapkan harapannya agar gereja setempat di Asia juga bersedia merendahkan din seperti mempelainya, Tuhan. “Kiranya orang-orang Kristen berusaha untuk dibaptis, lebih daripada membaptis!” Maksudnya ialah bahwa agama Kristen tidak perlu terlalu menguatirkan budaya lain. Tidak perlu membaptis budaya pendahulu Kekristenan. Tetapi orang-orang Kristen justru harus seperti Yesus, yang dibaptis oleh yang mendahului-Nya dan bukan Dia yang membaptis pendahulu¬Nya. Demikian juga kebudayaan lain dapat membaptis orang Kristen! “Menyelamkan din ke dalam air baptisan dari agama¬agama Asia, yang mendahului agama Kristen.” “Hanya dalam sungai Yordan dari kepercayaan-kepercayaan Asia dapat kita memperoleh pengakuan sebagai suara yang cukup berarti untuk didengar semua orang! Dengarkanlah suara-Nya!”
Pieris mengajak gereja agar sama seperti Gurunya sendiri duduk di kaki guru-guru Asia, tidak sebagai ecclesia docens (gereja yang menkar), tetapi sebagai ecclesia discens (gereja yang belajar), menghilang di antara orang-orang miskin yang percaya di Asia, di antara kaum anwawim (fakir miskin). Pieris bertanya, “Bukankah dengan menghapus diri-Nya di antara orang miskin yang percaya di negeri-Nya, maka Yesus menemukan pribadi
asli-Nya sebagai Anak Domba Allah, yang membebaskan kita dari dosa, sebagai Anak yang dikasihi dan dituruti, sebagai Mesias yang menawarkan berita dan baptisan baru?”
Jadi bagi Pieris ini tidak berarti, bahwa Yesus tidak membawa atau akan membawa sesuatu yang baru dan hanya melakukan dan menyatakan yang sama seperti Yohanes Pembaptis. Yesus dibaptis oleh Yohanes Pembaptis dan justru karena itu dan dengan jalan demikian Ia bangkit untuk memulai suatu hidup baru, dengan tugas baru dan dengan pandangan baru terhadap misi-Nya. Segi “baru” dari misi Yesus justru tampil ke depan melalui penyelaman diri itu.
Sifat kerohanian Yohanes Pembaptis menurut Pieris, tradisional dan negatif. Sedangkan dari Yesus adalah positif dan sama sekali baru. Yohanes mengutuk pemimpin-pemimpin agama dan politik yang berusaha membenarkan diri. Yesus memberkati orang yang tidak dipandang dan orang cacad karena dosa. Si Pembaptis mencanangkan penghakiman yang akan datang, tetapi Yesus yang ia baptis dapat memberikan berita sukacita mengenai pembebasan yang telah dijanjikan. Anak yang dikasihi itu memilih kematian di alas salib demi pertobatan dunia. Yohanes menuntut pertobatan pribadi sedangkan Yesus menga,jak orang bertobat dalam per¬sekutuan kasih. Ia menyelamkan diri dalam arus kerohanian yang lama, tetapi Ia keluar dari situ dengan misi yang baru. Hanya baptisan memberikan identitas Kristen dan pembaruan Kristen yang kita dambakan.
Permohonan Yesus untuk dibaptis adalah salah satu tindakan penghapusan diri yang paling nyata, di situ Ia berlutut di hadapan orang yang mendahului-Nya (Mrk 1:9-11). Tindakan penghapusan lain terjadi pada kayu salib (Mrk 10:35; Luk 12:50), ketika Ia, sebagai hamba yang menderita, mengakhiri misi duniawi-Nya seolah-olah dengan kegagalan.
Pieris menggunakan fakta bahwa Yesus dibaptis oleh pen¬dahulu-Nya dan bukan Dia yang membaptis yang mendahului itu, untuk diterapkan sebagai sikap gereja menurut teladan Kristus. Untuk memenangkan kembali kewibawaannya, gereja di Asia harus melepaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kuasa. Ia harus cukup rendah hati untuk dibaptis dalam sungai Yordan dari kepercayaan-kepercayaan Asia dan cukup berani untuk dibaptis pada salib kemiskinan di Asia. Bukankah ketakutan akan kehilang¬an identitasnya, demikian ia bertanya, membuat gereja bersandar pada Mamon? Bukankah penolakannya untuk mati menghalangi dia untuk hidup?”
Aloysius Pieris ingin membuktikan bahwa dalam pertanyaan¬pertanyaan mengenai pemahaman kontekstual dari anti Yesus Kristus dua aspek yang saling berkaitan dititikberatkan. Di satu pihak aspek kebudayaan c.q. aspek religius (selain Kristen) dan di pihak lain aspek sosial-politik. Yang dipentingkan pada aspek pertama ialah “inkulturasi”, yaitu bagaimana Yesus dihubungkan dengan kebudayaan tertentu dan bagaimana Ia masuk dalam kebudayaan tertentu. Aspek yang lain mementingkan hubungan dengan kenyataan sosial-politik, bagaimana Yesus dipandang sebagai Pembebas. Dengan menunjuk pada arti baptisan Yesus di sungai Yordan dan pada kayu salib, is ingin menjelaskan bahwa dengan menyelamkan diri dalam kepercayaan serta kemiskinan, dua kenyataan di Asia itu, Yesus Kristus bangkit dengan berita dan tugas baru.
Dengan demikian belum terjawab semua pertanyaan yang timbul karena gambar-gambar Kristus, seperti yang dirancang oleh Setiloane dalam konteks Afrika, atau oleh Samartha dalam konteks Hindu atau oleh Lee dalam konteks Cina. Seperti pada contoh yang terakhir misalnya, dapat dipertanyakan apakah Yesus tidak terlalu banyak dilihat dalam suatu sistem kesatuan, sehingga agaknya tidak ada tempat lagi bagi skandal (skandalon, batu sandungan) dari kayu salib. Kelihatannya salib-Nya terlalu mudah dimasukkan ke dalam suatu konsep kesatuan, yang dapat menjem¬batani semua hal yang bertentangan. Rahasia Yesus Kristus, ketidak-adilan dan kesalahan, rupanya dengan demikian begitu mudah “dijelaskan”. Namun renungan Pieris mengenai baptisan Yesus dalam sungai Yordan dan pada kayu salib, memang dapat menuntun kita pada suatu pemahaman Yesus yang benar-benar baru dalam setiap konteks kebudayaan, keagamaan dan politik.
Mengikuti teladan Kristus
“Orang Kristen percaya pada salib, orang Yahudi memikul salib”, demikianlah kata Pinchas Lapide. Yang terakhir adalah kenyataan bagi banyak orang Yahudi sepanjang sejarah berabad¬abad sampai pada abad ini. Berjuta-juta. “pemikul salib” pernah ada di dunia dan masih ada saat ini. Dalam bukunya yang berjudul Anak Manusia, penulis Perancis terkenal Francois Mauriac berkata, Seumur hidupnya Simone Weil dihantui oleh penyaliban jutaan budak sebelum Kristus, oleh hutan tiang gantung yang mengerikan, di mana sekalian pelopor itu digantung: mereka yang tak terhitung banyaknya, untuk mereka tidak ada kesaksian oleh kepala pasukan ketika is mendengar jeritan mereka yang terakhir. Adapun aku — demikian dilanjutkan Mauriac — lebih banyak dihantui oleh semua salib sesudah Kristus, yang setiap kali dipasang lagi oleh Kekristenan yang buta dan tuli. Dan Kekristenan itu tidak sanggup melihat dalam tubuh-tubuh yang disiksa itu, Dia, yang tangan dan kaki-Nya yang tertikam mereka cium dengan khusyuknya pada setiap Jumat Agung ... Sebagai contoh dapat disebut Spanyol yang merebut Benua Baru untuk memberitakan Kristus. Untuk membawa Kabar Sukacita. Mengapa pembunuhan secara keji dan mengerikan terhadap banyak suku bangsa bisa terjadi pada waktu itu? Apakah karena mengejar keuntungan solo? Dan mengapa kita tidak mempedulikan tingkah laku para conquis¬tador? Aku berbicara tentang Spanyol, tetapi aku tidak buta terhadap balok yang ada di mata Perancisku ... Penguasaan terhadap bangsa yang terbelakang tetap berlangsung sepanjang sejarah dengan berbagai cars, yang membuktikan bahwa bukan teladan Yesus Kristus yang diikuti, tetapi teladan algojo-algojo Yesus Kristus, yang terlalu sering oleh dunia Kristen Barat dijadikan patokannya.
Apapun alasan atau pembelaan kita setelah agama Kristen berusia sembilan belas abad, pars algojo masa kini tidak pernah melihat Kristus dalam diri korban mereka. Tidak pernah Wajah Suci akan terpantul dari muka orang Arab yang oleh komisaris ditinju mukanya. Betapa anehnya orang tidak mengingat Allah mereka, apalagi bilamana mereka berhadapan dengan salah satu wajah berkulit gelap dengan air muka keturunan Sem, tidak ingat Tuhan mereka terikat pada tiang dan dicambuk atau dipermainkan oleh prajurit-prAjurit. Mengapa jeritan dan rintihan korban mereka, tidak mampu membuat mereka mendengar suara-Nya yang merdu, yang berkata, “Akulah yang kamu perlakukan begitu!” Sekali waktu suara itu akan berbunyi nyaring dan tidak akan memohon dengan sangat, tetapi akan menyerukan kepada mereka dan kepada kita semua. Karena kita memasrahkan diri pada hal-hal semacam itu dan mungkin menyetujuinya: “Akulah pemuda yang mencintai tanah airku dan berjuang untuk rajaku; Aku adalah saudara yang engkau paksa untuk mengkhianati saudara kandungku.” Mengapa karunia ini tidak pernah diberikan kepada salah satu algojo yang telah dibaptis? Mengapa prAjurit-prajurit jaga tidak membuang cambuk¬cambuk itu untuk berlutut di kaki mereka yang dicambuk?
Sama seperti Francois Mauriac dalam abad kita, maka dalam abad ke-16 Bartholome de las Casas mengenal wajah Kristus yang disalib dalam diri “mereka yang dicambuk”. De las Casas meng¬anggapnya ancaman yang amat besar, bahwa orang Spanyol di Amerika Latin, yang mengatakan bahwa mereka bekerja untuk keselamatan abadi orang-orang Indian, tetapi justru karena ulah mereka sendiri kehilangan keselamatan sendiri. Pernyataan Mauriac dan De las Casas merupakan peringatan bagi mereka yang beranggapan sudah mengenal Yesus Kristus tanpa mengikuti jalan¬Nya.
Dan apa artinya jika banyak mengikuti jejak-Nya sebelum Kristus (Simone Weil) dan di luar Kristus (yang historis) — tanpa mengenal-Nya, dalam arti kata pengakuan iman percaya? Aloysius Pieris mengungkapkan “masalah” ini dengan mengutip pernyataan Fulton J. Sheen yang mengatakan: “Dunia Barat mencari Kristus tanpa salib, sedangkan dunia Timur memiliki salib tanpa Kristus.” Pieris menyebut pandangan ini tidak tepat. “Bilamana tidak ada Kristus tanpa salib, apakah mungkin ada salib tanpa Kristus? Apakah ada pihak yang dapat menceraikan apa yang Allah persatukan?”
Mengenal Yesus sebagai Kebenaran hanya mungkin dengan menempuh Yesus sebagai Jalan. Kebenaran ini dapat “ditemukan”, “dibuka”, “dinyatakan” dengan menempuh jalan itu. Rupanya orang bisa menempuh jalan-Nya tanpa mengenal dan mengakui Dia. Ketika murid-murid-Nya mengetahui bahwa ada beberapa orang yang dapat mengusir roh-roh jahat, sedangkan mereka bukan murid-murid Yesus secara langsung, Yesus menjawab, “Siapa tidak menentang Aku, dialah memihak Aku.” Dalam Surat kepada Orang Ibrani, pasal 11, dikatakan bahwa Musa menganggap penghinaan karena Kristus, sebagai kekayaan yang lebih besar daripada semua harts Mesir, sebab pandangannya Ia arahkan pada upah (Ibr 11:26). Rupanya menurut penulis surat tersebut, Musa dapat dihubungkan langsung dengan Kristus tanpa mengenal Dia secara historis dalam arti harfiah. “Kebenaran dari Yesus akan nyata dengan mengikuti jalan hidup-Nya dan tugas panggilan hidup-Nya. Hanya dalam dan melalui proses pertobatan dan perubahan praktis kita diizinkan masuk kepada Allah Yesus Kristus.”
J.B. Metz berbicara dalam hubungan ini tentang “Kristologi Peniruan Yesus.” Kristologi semacam ini menyatakan diri terutama bukan dalam pengertian-pengertian abstrak, tetapi dalam kisah¬kisah tentang hal meneladani Kristus. “Kristologi yang mengikuti teladan” itu menentang suatu agama Kristen yang melihat dirinya sebagai agama kejayaan, demikianlah menurut Metz. Dengan kata lain “Kristologi” ini berlawanan dengan gambar-gambar Kristus menurut pandangan Konstantinus, Bizantium dan Pantokratis (dalam arti kata duniawi), yang adalah gambar-gambar Kristus kolonial. Seharusnya diperhatikan di sini ialah Kristus yang tak berdaya lagi, yang telah menjadi cacad. Pertanyaan-pertanyaan yang kemudian dikemukakan Metz dapat disebut retoris, “Bukan¬kah cara kita mengikuti teladan Kristus terlalu bersifat rohani, cinta menjadi cinta rohani, penderitaan menjadi penderitaan rohani, pengasingan menjadi pengasingan rohani, penganiayaan menjadi penganiayaan rohani.”“ Bukankah kemiskinan menjadi (hanya) kemiskinan rohani dapat ditambahkan di sini. Sebagaima¬na telah kita lihat, Tissa Balasuriya menunjuk pada pengaruh buku Thomas a Kemp's, Imitatio Christi, yang menggairahkan orang-orang Kristen Asia untuk mengikuti teladan Kristus hanya secara rohani dengan tidak mengikuti teladan-Nya secara kongkret dalam kehidupan politik dan sosia1. Hal seperti itu disinggung juga dalam hubungan dengan perkembangan dalam pemahaman buku John Bunyan yang berjudul Perjalanan Seorang Musafir, dalam pekerjaan zending di Asia dan Afrika. Buku ini juga menitikberatkan arti rohani dalam usaha meneladani dan meng¬hayati berita Alkitab.
Menurut Tissa Balasuriya, gereja-gereja harus diinjili oleh dunia, karena dunia dapat menyingkapkan beberapa segi dari arti yang lebih luas dari Injil Yesus Kristus, yang dilupakan atau belum ditemukan oleh gereja. Menurut pendapat saya, kedua hal yang digarisbawahi Tissa Balasuriya perlu diberi perhatian yang seksama. Bahwa dunia mempengaruhi gereja sering dikatakan dan diakui. Misalnya dikatakan bahwa orang-orang Kristen mulai mengerti kembali Khotbah di Bukit melalui Mahatma Gandhi. Mungkin itu benar, namun dengan pengertian bahwa orang-orang Kristen telah lupa akan hal itu. Gandhi hanya mengarahkan perhatian mereka pada sesuatu yang telah mereka tahu atau yang mereka harus ketahui. Hal yang kedua yang dikemukakan Tissa Balasuriya penting bahkan mungkin lebih penting, yaitu bahwa terjadi penemuan-penemuan baru karena peranan dunia, sehingga dapat dikatakan: sebelumnya kami tidak mengetahui hal itu dan malah tidak dapat mengetahuinya.
Surat kepada orang Ibrani mulai dengan pernyataan, bahwa “Setelah pada zaman dahulu Allah berulang kali dan dalam pelbagai cara berbicara kepada nenek moyang kita dengan perantaraan nabi-nabi, maka pada zaman akhir ini Ia telah berbicara kepada kita dengan perantaraan AnakNya” (Ibr 1:1,2a). Kadang-kadang pernyataan ini dijelaskan seakan-akan dengan sekali menyatakan itu, segala sesuatu tentang Yesus Kristus telah dikatakan. Apakah itu tidak lebih baik diartikan bahwa melalui banyak cara kita dapat dan harus berbicara mengenai pernyataan tentang Anak-Nya, bahwa proses pemahaman dan penemuan Anak-Nya belum selesai? Karl Rahner mengatakan bahwa kepercayaan Kristus yang eksplisit, seperti menjadi nyata dalam gereja masa kini, yang sendiri belum mencapai bentuk yang pasti selama kepercayaan-kepercayaan yang lain masih terselubung. Baru setelah kepenuhan bangsa-bangsa, dengan pengalaman agama dan tradisi mereka yang sangat berbeda-beda, memberi sumbangannya demi pembentukan wujud historis persekutuan Kristen, maka barulah pertentangan bangsa-bangsa terhadap Yesus dan umat¬Nya akan hilang. Dalam hubungan ini, gereja sendirilah yang berubah dalam relasinya dengan orang non-Kristen dan gerejalah yang butuh “Tetapi sekarang ini belum kita lihat bahwa segala sesuatu telah ditaklukkan kepadaNya. Tetapi Dia, yang untuk waktu yang singkat dibuat sedikit lebih rendah dari pada malaikat-malaikat, yaitu Yesus, kita lihat, yang oleh karena penderitaan maut, dimahkotai dengan kemuliaan dan hormat, supaya oleh kasih karunia Allah Ia mengalami maut bagi semua manusia” (Ibr 2:8,9).
Memandang Yesus. Kita tidak akan memandang Dia (lagi) sebagai pemenang dalam arti kata duniawi, sekalipun kerajaan¬Nya dari dunia ini, kita tidak melihat Dia dalam suatu kemenang¬an seperti yang dipaksakan kepada orang Yahudi, dan dinyatakan kepada orang Muslim dalam Perang Salib Pandangan demikian, pemahaman demikian tidak mungkin jika kita melihat Yesus seperti dalam Surat kepada Orang Ibrani, yang belum menakluk¬kan segala sesuatu, yang dalam penderitaan-Nya dibuat lebih rendah daripada malaikat; dan yang masih menderita - dalam pergumulan dengan maut sampai pada akhir dunia (Pascal) ¬dengan saudara-saudara-Nya, yang paling hina di antara mereka.
Yesus Kristus tidak dapat dan tidak boleh terikat pada suatu konteks tertentu, tidak pada konteks Barat maupun konteks Timur. Dari berbagai konteks yang berbeda telah ada dan akan ada tanggapan terhadap Dia.
Hanya pada akhir zaman kita berakar serta berdasar di dalam kasih dan bersama-sama dengan segala orang kudus dari Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan serta Eropa - dapat memahami betapa lebarnya dan panjangnya, tingginya dan dalamnya kasih Kristus, dan dapat mengenal kasih itu, sekalipun is melampaui segala pengetahuan (Ef 3:17 dst.).
Subscribe to:
Posts (Atom)
DONASI DAN SPONSORSHIP
Untuk menunjang pelayanan kami di bidang media renungan dan berita, anda dapat beriklan di web/blog kami atau berdonasi.
Silahkan hubungi nomor telepon/WA kami di: 08991658370
-
Agama Kristen lahir di suatu tempat dan pada suatu waktu di mana berbagai kebudayaan dan kepercayaan bertemu. Akarnya ada dalam agama ...
-
67 sm – Ribuan perompak menguasai laut tengah, akibatnya pelayaran amat terganggu dan...
Pekabaran Injil di Indonesia dan Pengaruhnya terhadap Pembaruan Masyarakat dan Negara.
Oleh: Merphin Panjaitan. I.Pendahuluan. Injil Yesus Kristus muncul di tengah bangsa Yahudi, dan pekabarannya pertama di tujukan kepada m...

